Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Titik Dongkrak Mobil yang Aman dan Benar

JAKARTA, KOMPAS.com - Ada hal yang perlu ditekankan saat mendongkrak mobil. Jangan sampai kendaraan meluncur karena salah posisi dongkrak saat mobil diangkat.

Rafi’i Sinurat, Kepala Bengkel Astra Peugeot cabang Cilandak, Jakarta Selatan, mengatakan, pengemudi mesti mengetahui titik tumpu yang aman untuk mendongkrak mobil.

“Memarkir kendaraan pada area yang datar dan keras. Kemudian posisikan dongkrak pada titik dongkrak yang telah ditentukan seperti dijabarkan manual book,” katanya dalam rilis resmi, Selasa (18/5/2021).

Rafi’i mengatakan, penting untuk kenali titik tumpu mobil yang aman untuk didongkrak. Sebab ada yang terdapat di bagian rocker panel, dan juga di posisi gardan atau arm.

Untuk mobil dengan sasis monokok, biasanya tipe sedan, city car, hatchback, low MPV, dan low SUV, umumnya berada di bagian rocker panel atau sasis bodi. Rocker panel terletak pada bodi mobil bagian bawah dekat side skirt.

"Mengenai posisi pastinya, apabila mendongkrak roda depan, letak titik tumpunya di belakang ban depan. Sebaliknya untuk ban belakang terletak di depan ban belakang," katanya.

Sedangkan mobil yang memakai sasis ladder frame, biasanya untuk mobil berjenis SUV. Letak titik tumpunya ialah di bagian tulang sasis yang paling kuat atau di gardan.

“Makanya saat dongkrak bagian depan disarankan andalkan tulang sasis paling kuat atau gardan roda sebagai titik tumpunya. Sementara untuk roda belakang disarankan menggunakan axle roda belakang sebagai titik tumpunya,” kata Rafi’i.

Rafi'i mengatakan, pastikan, mobil jangan terlalu lama dalam posisi terdongkrak. Dikhawatirkan dongkrak tidak memadai apabila digunakan terlalu lama untuk menahan mobil.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/05/18/190100515/ini-titik-dongkrak-mobil-yang-aman-dan-benar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke