Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bahaya, Pengendara Motor Rentan Jatuh Kalau Maksa Salip Lewat Kiri

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam berkendara, tentu akan bertemu dengan pengguna jalan lain dengan berbagai karakter. Semisal pengendara yang tidak sabaran dan memaksa menyalip lewat sisi kiri.

Padahal menyalip dari sisi kiri memiliki risiko besar untuk terjatuh. Selain itu, tindakan tersebut melanggar aturan lalu lintas, tepatnya pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 109 ayat 1.

Belum lama ini beredar video yang memperlihatkan pengendara sepeda motor terjatuh saat sedang menyalip mobil dari sisi kiri.

Dari video yang diunggah di grup Facebook Komunitas Dashcam Indonesia pada Sabtu (1/5/2021), pengendara sepeda motor mengalami selip pada ban karena melaju dekat dengan bahu jalan yang berupa tanah berumput.

Sony Susmana selaku Training Director Safety Defensive Consultant menjelaskan, menyalip dari sisi kiri atau bahu jalan memang rentan untuk terjadi kecelakaan.

"Sebab bahu jalan memiliki layer yang berbeda serta permukaan yang lebih kasar. Sehingga lebih bahaya ketika digunakan untuk menyalip," kata Sony kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Jelas terlihat dalam video tersebut, ada jarak ketinggian antara jalan aspal dengan bahu jalan yang berupa tanah berumput. Melintasi area tersebut tentu saja berisiko kehilangan keseimbangan.

Selain itu, memaksa menyalip dengan kondisi mepet dari kiri, sangat rawan terjadi tabrakan jika tiba-tiba ada orang atau kendaraan lain yang menyeberang dari sisi kanan. Jadi bisa dibilang lebih baik menyalip dari kanan.

“Menyalip dari kanan memang belum tentu bebas dari blind spot, tapi setidaknya prosedurnya benar dulu. Yang penting saat nyusul atau pindah lajur, harus dengan pertimbangan yang matang,” ucap Sony menegaskan.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/05/02/140100415/bahaya-pengendara-motor-rentan-jatuh-kalau-maksa-salip-lewat-kiri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke