JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) menyatakan tingkat volume kendaraan di puncak arus balik libur Natal dan Tahun Baru 2021 terbilang lancar alias tak ada kemacetan signifikan.
Melalui keterangan tertulis, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menyebut bahwa kini sudah ada sekitar 60.000 kendaraan yang telah kembali ke DKI Jakarta hingga Minggu, 3 Januari 2021.
"Diprediksi masih ada 100.000 kendaraan yang belum kembali, masih berada di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Kemungkinan dini hari (balik)," ujar Istiono, Senin (4/1/2021).
Meski masih terpantau lancar, polisi sempat memberlakukan contraflow kemarin sore tadi untuk mengurai kemacetan. Namun, rekayasa arus itu sudah tidak berlaku karena arus lalin menuju Jakarta sudah normal, begitu pun pada beberapa titik seperti di Banten.
“Arus lalulintas kemarin malam landai saja, sempat diberlakukan contraflow namun tak lama sudah normal kembali. Jalur Cikampek dan Puncak lancar, termasuk arus dari Banten juga landai,” jelas Istiono.
Lebih lanjut, ia mengatakan pemeriksaan swab antigen secara acak yang digelar Korlantas, masih diberlakukan di beberapa titik seperti di rest area dan tempat wisata.
"Sejauh ini masyarakat juga mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker di jalan," katanya lagi.
Sebelumnya, Kakorlantas juga memantau arus balik libur Natau 2021 kawasan simpang Gadog, Puncak, Bogor, Jawa Barat. Dalam pantauannya, arus lalu lintas masih terlihat lancar.
“Jumlah rata-rata kendaraan yang melintas kemarin sekitar 26.000 kendaraan menuju Jakarta, sedangkan ke arah Puncak atau Sukabumi sekitar 25.000 kendaraan,” ujarnya yang didampingi Kabag Renmin Korlantas Kombes Pol Romin.
Lancarnya arus balik ini, kata Kakorlantas, diiringi dengan kesadaran masyarakat yang semakin tinggi untuk mematuhi protokol kesehatan seperti mengenakan masker, cuci tangan, dan menghindari kerumunan termasuk di tempat istirahat.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/01/04/182100415/polisi-sebut-arus-balik-libur-nataru-lancar-dan-tak-ada-kasus-menonjol