Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lonjakan Tarif Tol Jakarta-Cikampek Diklaim Tanpa Beban

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memastikan bahwa pemberlakuan tarif baru Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) tidak akan membebani angkutan umum dan logistik.

Pasalnya, tarif integrasi dengan Jalan Tol Japek II Elevated ini sudah dipertimbangkan melalui beberapa kajian dan studi, sebagaimana dikatakan Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru.

Hanya saja untuk kendaraan golongan 1 atau mobil pribadi jadi lebih mahal Rp 5.000 dari sebelumnya pada jarak terjauh atau menjadi Rp 20.000.

"Soal penyesuaian atau kenaikan tarif akibat integrasi itu, kami sudah sangat mempertimbangkan angkutan logistik," kata Heru dalam diskusi virtual, Selasa (17/11/2020).

Lebih jauh, Heru menuturkan bahwa kendaraan logistik umumnya saat berada di jalan tol tidak menempuh jalur yang pendek.

Biasanya kendaraan tersebut berangkat dari Jakarta dan berhenti di Gerbang Tol Karawang atau bahkan berlanjut menempuh perjalanan jauh hingga Tol Trans-Jawa bagian tengah dan timur.

Karenanya, kenaikan tarif jalan tol tersebut akan mahal jika jarak tempuhnya tidak terlalu jauh atau masih di ibu kota. Sementara, jika menempuh jarak yang panjang maka hitungannya terbilang murah.

"Nah makanya paling hanya ukuran Rp 300 per kilometer harganya kalau menemuh jarak jauh," kata Heru.

Adapun alasan untuk memberlakukan sistem integrasi ini, untuk efisiensi dan meminimalisasi titik transaksi dengan hanya membayar satu kali. Sehingga, arus lalu lintas tidak banyak terhambat.

Sistem pentarifan ini terbagi dalam empat wilayah yakni Jakarta IC-Pondok Gede Wilayah 1), Jakarta IC-Cikarang Barat (Wilayah 2), Jakarta IC-Karawang Barat (Wilayah 3), serta Jakarta IC-Cikampek.

Berikut ini rincian tarif terintegrasi antara Tol Japek dan Tol Layang Japek II (Elevated) dari jarak terjauh:

Golongan I: Rp 20.000 semula Rp 15.000

Golongan II: Rp 30.000 semula Rp 22.500

Golongan III: Rp 30.000 semula Rp 22.500

Golongan IV: 40.000 semula Rp 30.000

Golongan V: Rp 40.000 semula Rp 30.000

https://otomotif.kompas.com/read/2020/11/18/082200415/lonjakan-tarif-tol-jakarta-cikampek-diklaim-tanpa-beban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke