Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bus dengan Sabuk Pengaman Tiga Titik Pernah Ada di Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com – Salah satu fitur keselamatan yang ada di bus yaitu sabuk pengaman. Jika dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM), sudah dituliskan kalau bus harus memakai sabuk pengaman minimal dua titik untuk kursi penumpangnya.

Standar ini pun sudah dilakukan oleh semua karoseri di Indonesia. Baik bus dengan kelas paling rendah seperti ekonomi dengan susunan kursi 3-2, sampai kelas super eksekutif maupun suites class dengan kursi rebah.

Namun jika ingin lebih aman lagi, karoseri bisa memasangkan sabuk pengaman tiga titik untuk kursi penumpangnya. Seperti yang pernah dilakukan karoseri Laksana pada bus Pehicle Tours Fiji yang diekspor ke Fiji beberapa tahun lalu.

Export Manager karoseri Laksana, Werry Yulianto mengatakan, sabuk pengaman tiga titik hanya disematkan pada kursi paling depan, sisanya menggunakan standar dua titik.

“Dipasangnya sabuk pengaman tiga titik di kursi paling depan sebagai syarat keselamatan saat mengangkut wisatawan. Kalau kursi belakang kan ada penahan yaitu kursi depannya,” kata Werry kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Werry juga mengatakan, penumpang paling depan itu berisiko untuk loncat ke depan saat terjadi kecelakaan. Namun sebelum bus ini, karoseri Laksana juga pernah memamerkan bus dengan sabuk pengaman tiga titik di ajang IIMS 2012.

Saat itu, unit yang dipamerkan menggunakan bodi Legacy Sky SR-1 dengan sasis Mercedes Benz. Untuk bagian kabinnya, memiliki susunan kursi 2-2 dan semuanya dilengkapi sabuk pengaman tiga titik yang terintegrasi dengan kursinya.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/10/05/192100415/bus-dengan-sabuk-pengaman-tiga-titik-pernah-ada-di-indonesia

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke