Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PSBB Ketat Diperpanjang, Volume Lalu Lintas Turun 21 Persen

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak DKI Jakarta kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat, volume kendaraan menurut Polda Metro Jaya mengalami penurunan signifikan.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, penurunan volume lalu lintas bila dibandingkan sebelum dan ketika penerapan PSBB cukup besar perbedaannya.

"Perbandingan volume kendaraan bermotor seminggau sebelum PSBB dengan seminggu saat masa PSBB terjadi penurunan volume kendaraan bermotor sebesar 18 hingga 21 persen," ucap Fahri yang disitat NTMC Polri, Selasa (29/9/2020).

Lebih lanjut Fahri menjelaskan, penurunan volume kendaraan tersebut terjadi pada ruas-ruas jalan yang mengarah ke pusat perkantoran.

Salah satu contohnya seperti akses yang akan menuju kawasan Jalan Sudirman-Thamrin. Perbandingan penurunannya pada hari pertama PSBB sudah langsung terlihat.

"Contoh Sudirman-Thamrin hari Senin (7/9/2020) atau sebelum PSBB, volume sebesar 89.446. Sedangkan Senin (14/9/2020) saat PSBB, volume kendaraan sebesar 70.509. Jadi ada penurunan sebesar 21,1 persen," kata Fahri.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishu) DKI Jakarta Syafri Liputo juga menjelaskan hal serupa. Menurut Syafrin, sepekan setelah penerapan PSBB ketat, dari hasi pantauan situasi relatif lancar.

"Penurunan volume lalu lintas antara 5,23 persen hingga 19,28 persen dibandingkan saat pemberlakukan masa PSBB transisi," ucap Syafrin.

Tak hanya itu, penurunan juga terjadi pada rata-rata jumlah penumpang harian transportasi umum perkotaan sebesar 22.83 persen. Sementara untuk moda bus antarkota antarprovinsi (AKAP) diklaim turun 43,85 persen.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/09/29/183100415/psbb-ketat-diperpanjang-volume-lalu-lintas-turun-21-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke