JAKARTA, KOMPAS.com – Baut yang ada pada pelek truk atau bus memiliki jumlah yang lebih banyak dibanding kendaraan kecil. Jumlah baut pada truk juga beragam, ada yang delapan atau 10.
Sama seperti mobil kecil, memasang baut di pelek truk tidak boleh sembarang, urutannya wajib searah jarum jam.
Independent Tire Analyst dan Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah dan DI Yogyakarta Bambang Widjanarko mengatakan, memasang baut harus diagonal, jangan berurutan seperti jam.
“Jika dianalogikan seperti jam, cara pasang baut pelek mulai dari jam 12, lalu jam 6, kemudian jam 9, lalu jam 3, dan seterusnya, menyilang. Jangan pasang berurutan seperti searah jarum jam, karena kekencangan baut akan tidak merata,” kata Bambang kepada Kompas.com, belum lama ini.
Kemudian saat mengencangkan baut juga harus bertahap. Pertama setengah kencang, lalu ditambah kekencangannya saat semua baut sudah terpasang. Jangan lupa, mengencangkan juga harus diagonal polanya.
Bambang menambahkan, kalau kekencangan baut pada pelek tidak merata, risikonya bisa ada retak antarlubang baut atau roda mengalami masalah High Running Out (HRO), terjadi getaran hebat saat kecepatan mencapai 80 kpj.
“Jika ada retak antarlubang baut, bahayanya bisa patah peleknya dan ketika pelek mengalami HRO, kendaraan tidak akan bisa dikendalikan ketika rem mendadak,” ucap Bambang.
Tentunya, jika hal di atas terjadi, bisa membahayakan bagi pengguna jalan lain. Apalagi dengan beban truk yang berat, peran ban sangat krusial sebagai penopang kendaraan.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/09/18/114200015/salah-pasang-baut-pelek-truk-dan-bus-bisa-bikin-rusak-hingga-celaka