JAKARTA, KOMPAS.com – Memasuki masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) alias new normal, bus antar kota antar provinsi (AKAP) sudah boleh beroperasi. Kemudian pada beberapa zona, kapasitas angkut transportasi darat ini diperbolehkan hingga 70 persen dari kapasitas kursi di kabin.
Selain itu dari perusahaan otobus (PO) juga sudah memberlakukan protokol kesehatan dengan mengecek suhu tubuh penumpang yang ingin naik bus. Kemudian penumpang juga harus menyertakan syarat jika ingin bepergian, contohnya SIKM yang diterapkan di DKI Jakarta.
Lalu bagaimana tips aman bagi penumpang yang ingin bepergian dengan bus AKAP?
Dokter Rumah Sakit Al Huda, Banyuwangi, Jawa Timur Febrina Sugianto mengatakan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan penumpang jika ingin bepergian dengan menggunakan kendaraan umum.
“Pertama wajib menggunakan masker dan perhatikan etika batuk dan bersin. Jangan batuk dan bersin diarahkan ke orang lain,” kata Febrina saat dihubungi Kompas.com beberapa waktu lalu.
Kemudian, gunakan hand sanitizer ketika ingin naik dan saat keluar dari kendaraan atau bus. Ketiga, jangan memaksakan naik bus yang penuh, tunggu kendaraan selanjutnya yang lebih sepi.
“Jangan berhimpitan di kabin bus. Selalu sadar akan jarak kita dengan orang lain. Kalau terpaksa tidur, jangan menempel ke orang lain,” ucapnya.
Selanjutnya, usahakan untuk tidak menelepon atau mengobrol dengan penumpang lain. Karena kalau membuka mulut, bisa ada droplet yang keluar sehingga meningkatkan risiko transmisi virus.
“Keenam, perhatikan ventilasi yang ada di kabin bus. Idealnya bisa dengan membuka jendela untuk menukar udara yang ada di kabin dengan yang baru. Bahkan di Korea, bus dengan AC juga melakukan pertukaran udara dengan membuka jendelanya beberapa saat,” katanya.
Terakhir, jangan naik kendaraan umum jika dalam kondisi sakit, seperti demam, batuk, pilek dan sesak. Dengan melakukan hal di atas, bisa tetap bepergian dengan rasa aman dan mengurangi penyebaran virus corona.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/06/20/092200915/begini-anjuran-dokter-supaya-aman-naik-bus-akap-saat-pandemi