Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Fungsi Klakson dan Mode Telolet pada Bus AKAP

JAKARTA, KOMPAS.com – Seperti kendaraan pada umumnya, bus juga memiliki klakson. Selain itu, banyak juga bus yang menambahkan klakson telolet yang memiliki banyak pilihan nada.

Mengenai klakson, secara umum adalah sebagai alat komunikasi dengan pengguna jalan lain. Merujuk pada PP 55 Tahun 2012 Pasal 39, klakson harus mengeluarkan bunyi dan dapat digunakan tanpa mengganggu konsentrasi pengemudi.

Lalu bagaimana dengan fungsi klakson pada bus atau kendaraan yang besar? Apalagi sebagian bus ada yang menggunakan klakson telolet.

Founder and Training Director, Jusri Pulubuhu mengatakan, pada kendaraan besar seperti bus, klakson juga berfungsi sebagai alat komunikasi dengan pengguna jalan lain.

“Klakson pada bus digunakan untuk memberi tahu misalnya adanya bahaya, atau posisi dari kendaraan tersebut. Kemudian penggunaan klakson juga harus ramah agar tidak mengganggu pengguna jalan lain,” kata Jusri kepada Kompas.com, Jumat (19/6/2020).

Namun untuk fungsi dari klakson telolet yang ada di bus, ada sedikit perbedaan. Klakson telolet dipasang biasanya sebagai hiburan dan bisa juga menjadi nilai keunikan yang membuat orang penasaran untuk naik bus tersebut.

“Setahu saya, klakson telolet bisa mengurangi kejenuhan yang dialami pengemudi bus jarak jauh. Setelah menyalakan klakson tersebut, pengemudi merasa senang dan menjadi hiburan tersendiri,” ucap Jusri.

Anggota dari Forum Bismania Indonesia, Dimas Raditya juga setuju kalau klakson telolet memiliki tujuan untuk menghibur, baik penumpang atau juga pengemudi bus.

“Klakson telolet dipasang juga untuk lucu-lucuan saja, menghibur penumpang atau pengemudi bus,” kata Dimas kepada Kompas.com.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/06/19/152950315/fungsi-klakson-dan-mode-telolet-pada-bus-akap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke