SURABAYA, KOMPAS.com - Larangan mudik yang digulirkan pemerintah, di antaranya mengatur transportasi umum tidak membawa penumpang sembarangan.
Akan tetapi, dalam praktiknya di lapangan masih ada saja sopir bus yang nekat membawa pemudik untuk bisa pulang ke kampung halamannya. Sebagai contoh, ada sejumlah penumpang diturunkan dari bus di ruas tol Solo- Ngawi.
Hal tersebut dilakukan untuk menghindari adanya sanksi yang bakal dijatuhkan kepada sopir bus untuk putar balik atau kembali ke Jakarta.
Masih adanya sopir bus nakal, Wadirlantas Polda Jawa Timur (Jatim) AKBP Pranatal Hutajulu pun mengimbau kepada pemilik Perusahaan Otobus (PO) agar ikut membantu dalam mematuhi aturan ini.
Tentunya, ini jug bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 agar tidak semakin meluas di wilayah Indonesia.
Salah satunya adalah dengan menyeleksi penumpang yang akan diangkut menggunakan bus tersebut.
“Kepada PO agar membantu menyeleksi penumpangnya agar sesuai dengan aturan yang ada,” katanya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (8/5/2020).
Dia menambahkan, transportasi umum diperbolehkan beroperasi tetapi hanya untuk tenaga medis, pegawai pemerintahan dan penumpang yang mendapatkan pengecualian.
“Kalau penumpang yang boleh diangkut seperti tenaga medis, pegawai pemerintahan dan yang mendapatkan pengecualian lainnya. Kalau mudik tidak boleh,” tuturnya.
Mengenai kriteria penumpang yang ada di dalam bus, Pranatal menambahkan, yang mengetahui adalah dari PO bus.
Apakah penumpang tersebut merupakan pemudik atau penumpang yang memang mendapatkan pengecualian dalam aturan larangan mudik.
“PO jangan mencari keuntungan saja, tapi mohon dibantu karena tenaga medis terbatas
Dan yang paling efektif melakukan pengawasan adalah dari PO bus itu sendiri,” katanya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sejumlah pemudik yang hendak pulang ke kampung halamannya diturunkan di ruas tol Solo - Ngawi beberapa hari lalu.
Hal ini dilakukan oleh sopir untuk menghindari sanksi disuruh putar balik ke daerah asalnya.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/05/09/104200215/pengusaha-bus-wajib-seleksi-penumpang-jika-tak-ingin-kena-sanksi