JAKARTA, KOMPAS.com – Aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sejak tiga minggu belakangan telah berdampak baik bagi kualitas udara. Tingkat polusi menurun signifikan lantaran semakin berkurangnya aktivitas warga.
Seperti diketahui, sebelumnya Pemprov juga gencar mengimbau untuk bekerja dari rumah (work from home), berkegiatan di rumah, dan melakukan pembatasan waktu operasional angkutan umum.
Dari pantauan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Konsentrasi Maksimum PM2,5 menurun sekitar 0,02 persen sampai 35,07 persen di 5 Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU), khususnya saat pemberlakuan PSBB.
Secara lebih rinci, penurunan zat polutan dari tanggal 13 April sampai 19 April 2020 di SPKU Bundaran HI sebesar 0,02 persen.
Kemudian, di SPKU Jagakarsa sebanyak 5,74 persen, di Kebon Jeruk 25,75 persen, Kelapa Gading 30,89 persen, dan yang penurunan paling besar ada di SPKU Lubang Buaya 35,07 persen.
“Dengan semakin berkurangnya aktivitas, akan semakin berkurang juga yang dikeluarkan sehingga kualitas udara akan semakin membaik,” ucap Kepala DLH DKI Jakarta Andono Warih, dalam keterangan tertulis, Kamis (30/4/2020).
Andono menambahkan, selama PSBB, semua SPKU telah memenuhi Baku Mutu Harian (<65ug/m3).
Meski begitu, menurut dia, peningkatan kualitas udara tidak hanya dipengaruhi oleh sumber pencemar udaranya.
Namun, juga faktor lain yang sangat berpengaruh besar yaitu meteorologi, seperti suhu, kecepatan angin, kelembapan udara, dan curah hujan.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/05/02/092200615/psbb-bikin-kualitas-udara-di-jakarta-membaik-hingga-35-persen