SOLO, KOMPAS.com- Perilaku tidak tertib rambu lalu lintas seperti parkir di atas rel atau perlintasan kereta api di Jalan Mayor Sunaryo, Solo, Jawa Tengah (Jateng) sudah sangat sering terjadi.
Bahkan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Tbk Daop 6 Yogyakarta menyebut sepanjang tahun 2019 sudah ada puluhan kejadian pemilik mobil parkir di atas rel kereta api.
Akibatnya, perjalanan kereta api Bathara Kresna rute Stasiun Purwosari-Wonogiri menjadi terganggu.
Padahal, dalam sehari kereta api yang melintas di tengah kota Solo itu melakukan perjalanan sebanyak empat kali. Dua kali berangkat dari Solo dan dua kali berangkat dari Wonogiri.
Manager Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Eko Budianto mengatakan, perilaku parkir di atas rel kereta api sudah sangat sering terjadi.
“Sepanjang 2019 itu sudah cukup sering, sudah ada kalau puluhan kali,” kata Eko kepada Kompas.com, Minggu (9/2/2020).
Hanya saja, Eko tidak bisa merinci secara pasti jumlah kejadian kereta api terhalang parkir mobil di Jalan Mayor Sunaryo.
Menurutnya, data yang ada hanyalah terganggunya perjalanan kereta api lantaran ada yang menghalangi jalurnya.
“Kalau data yang masuk itu bukan hanya terhalang oleh mobil yang parkir di atas rel saja. Tetapi juga adanya gangguan lainnya, tapi memang parkir di atas rel itu cukup sering terjadi,” ujarnya.
Selama ini PT KAI juga sudah mengimbau kepada para pemilik mobil agar tidak parkir di atas perlintasan kereta api. Hal ini bisa menyebabkan terganggunya perjalanan kereta api Bathara Kresna.
“Sebenarnya kalau terjadi tabrakan itu kami tidak bersalah, karena itu jalur khusus kereta api. Malah kalau ada bagian dari kereta api yang rusak, kami bisa meminta ganti rugi, itu ada aturannya,” ucapnya.
Hanya saja, Eko melanjutkan, selama ini pihaknya memilih untuk untuk berhenti jika ada mobil yang parkir di atas rel kereta api. Selanjutnya, banyak warga berusaha untuk memindahkan mobil.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo Hari Prihatno mengatakan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas jika ada mobil yang parkir di atas rel.
“Kalau ada lagi mobil yang parkir di atas rel langsung kami derek, karena selama ini sanksi gembok dan juga rambu peringatan yang dipasang di ruas tersebut tidak dihiraukan pemilik mobil,” ucapnya.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/02/09/130838415/sepanjang-2019-puluhan-mobil-nekat-parkir-di-atas-rel-kereta-di-solo