Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Alasan Pengendara Ojek Online Main Ponsel saat Berkendara

JAKARTA, KOMPAS.com – Pengemudi ojek online (ojol) masih banyak yang melanggar aturan lalu lintas. Salah satunya, yaitu menggunakan handphone (HP) ketika berkendara.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com ketika berbincang dengan sejumlah pengendara ojol, rata-rata alasan menggunakan ponsel, yaitu untuk melihat peta, dan ditempelkan di speedo meter, tidak dipegang oleh tangan sambil mengetik pesan atau menerima pesanan.

Jika mengoperasikan ponsel ketika berkendara, akan berbahaya karena bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

“Kalau sudah tahu daerahnya, tidak bakal lihat maps, paling lihat sebentar lalu dimatikan lagi. Kalau melewati lokasi tilang elektronik, HP yang ditempel di speedo meter langsung dicopot. Karena kalau dari kamera bisa terkena tilang,” ucap Habibi, pengemudi ojol saat ditemui Kompas.com, Jumat (7/2/2020).

Selain itu, pengakuan pengemudi ojol lain juga mengatakan hanya melihat peta di HP ketika mengantar penumpang ke daerah yang belum diketahui dan bukan jalan utama tempat berlakunya tilang elektronik.

“Pakai aplikasi maps di HP ketika antar penumpang ke jalan yang belum diketahui. Kalau di jalan utama seperti Thamrin atau Sudirman sudah hafal jalannya,” ucap Agung, pengendara ojol.

Menurut Instruktur Safety Riding Wahana Makmur Sejati (WMS), Agus Sani, kalau untuk keperluan melihat rute di jalan tidak menjadi masalah, selama penempatan HP nya di motor tidak mengganggu pandangan dan membahayakan pengendaranya.

"Yang menjadi masalah kalau drivernya memegang HP dengan tangan kiri lalu sambil mengetik entah mencari pesanan atau chat," ucap Agus kepada Kompas.com, Jumat (7/2/2020).

Sebaiknya jika ingin melakukan komunikasi atau mengoperasikan HP, bisa berhenti terlebih dahulu di tempat yang aman dan tidak mengganggu pengendara lain.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/02/08/132100315/alasan-pengendara-ojek-online-main-ponsel-saat-berkendara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke