JAKARTA, KOMPAS.com- Kecelakaan beruntun terjadi di Tol Layang Jakarta-Cikampek, tepatnya di Kilometer 27, Minggu (22/12/2019) sekitar pukul 09.00 WIB. Insiden ini diprediksi menjadi yang perdana setelah tol resmi diperbolehkan untuk umum sejak 15 Desember 2019.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, tetapi akibat kejadian ini arus lalu lintas di ruas tol layang terpanjang di Indonesia itu menjadi tersendat.
Dikutip dari KOMPAS.id, Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan PT Jasa Marga (Persero) Tbk Faiza Riani, mengatakan, kecelakaan terjadi di Kilometer 27 Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek) arah Cikampek.
Faiza mengatakan, kecelakaan menimbulkan kerugian materi, tetapi tidak sampai menimbulkan korban jiwa. Saat ini petugas masih mengecek di lokasi kejadian.
Menurut informasi dari petugas patroli jalan raya, kecelakaan disebabkan pengendara kurang mengantisipasi laju kendaraan. Sehingga tidak bisa mengantisipasi dan menabrak bagian belakang mobil yang ada di depannya.
”Hingga saat ini, kami masih memonitor kejadian tersebut,” katanya
Semantara itu, untuk mengurai kepadatan di sepanjang ruas tol layang Japek II, Jasa Marga bersama kepolisian kembali memberlakukan rekayasa lawan arus. Yakni di Km 47 sampai Km 61 Tol Japek arah Cikampek.
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan, rekayasa lawan arus diberlakukan kembali.
Hal ini karena sejumlah titik lalu lintas di Tol Japek masih terpantau padat.
Sehari sebelumnya Jasa Marga juga memberlakukan rekayasa lawan arus di Tol Japek dan diakhiri pada sore harinya.
Titik yang dipadati kendaraan adalah di Km 48 yang merupakan pertemuan tol layang dengan Tol Japek.
Kepadatan kembali terjadi di Km 50 karena area istirahat dipenuhi pengendara.
”Dengan diberlakukan rekayasa lawan arus ini diharapkan dapat mencairkan kepadatan yang terjadi,” ujar Heru.
https://otomotif.kompas.com/read/2019/12/23/065200415/kecelakaan-beruntun-perdana-terjadi-di-tol-layang-jakarta-cikampek