Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Viral Tagihan Parkir di Bandara sampai Rp 10 Juta, Ini Tarifnya

JAKARTA, KOMPAS.com - Belum lama ini, viral di media sosial mengenai kejadian tarif parkir mencapai belasan juta rupiah. Peristiwa ini terjadi di Bandara Adi Soemarmo, Solo, Jawa Tengah.

Pihak bandara mendapati ada dua kendaraan yang diparkir selama berbulan-bulan. Dua kendaraan itu, yakni sepeda motor dengan nomor polisi AE 2570 XQ dan mobil dengan pelat nomor B 8276 XQ.

General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Adi Soemarmo Solo Abdullah Usman mengatakan, dari data yang ada, motor tersebut tercatat sudah parkir lebih kurang empat bulan. Sementara untuk mobil, sampai sekarang belum diambil pemiliknya.

“Kemarin sepeda motornya sudah diambil, habisnya Rp 4 juta. Untuk mobil, saat ini tarifnya sudah sampai Rp 10 juta. Kalau dari datanya itu mobil Jakarta, ini sudah enam bulan,” kata Abdullah di Solo, beberapa waktu lalu.

Saat tim Kompas.com menghubungi operator telepon Bandara Adi Soemarmo, disebutkan bahwa tarif yang berlaku untuk roda dua, yakni Rp 25.000 per 24 jam dan untuk roda empat Rp 50.000 per 24 jam.

"Tidak ada tarif maksimalnya, tarifnya akan jalan terus," ujar operator telepon tersebut saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.

Operator tersebut menambahkan, untuk tata cara parkir inap tidak ada prosedur khusus. Bisa langsung datang saja dan menitipkan kendaraannya, yang terpenting karcis parkir jangan sampai hilang.

https://otomotif.kompas.com/read/2019/12/14/135948015/viral-tagihan-parkir-di-bandara-sampai-rp-10-juta-ini-tarifnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke