Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dimulai Pekan Depan, Ini Target Pelanggaran Operasi Zebra 2019

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai 23 Oktober hingga 5 November 2019, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Zebra 2019. Kegiatan ini berlangsung secara nasional untuk memberikan kondisi lalu lintas yang aman, dan nyaman hingga akhir tahun mendatang.

Dalam kegiatan ini, tentunya akan ada penindakan kepada pengguna kendaraan yang tidak memenuhi semua aturan, dan pastinya mengacu pada Undang-undang No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). 

Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri Kombes Pol Benjamin mengatakan, Operasi Zebra dilakukan setiap tahun, dan masing-masing Polda di seluruh Indonesia juga ikut menggelar kegiatan serupa, dengan fokus penindakan yang berbeda-beda, tetapi tujuannya sama untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman.

"Guna menciptakan kondisi aman dan nyaman di jalan menjelang akhir tahun, akan ada operasi zebra yang dilaksanakan 23 Oktober sampai 5 November 2019," katanya saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Kamis (17/10/2019).

Sasaran utama pada operasi ini adalah administrasi kendaraan bermotor maupun pengemudi kendaraan bermotor seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK), hingga Surat Izin Mengemudi (SIM).

Beberapa wilayah sudah mulai menyebarkan kegiatan tersebut, seperti di Makassar, Pekanbaru, hingga Madura.

Operasi Zebra 2019 DKI Jakarta

Sedangkan di wilayah DKI Jakarta, ketentuan dan hal-hal mengenai Operasi Zebra 2019 belum dirampungkan. Tapi diperkirakan tidak berbeda jauh dibanding tahun sebelumya.

"Belum raker lagi, segera," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir, ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (17/10/2019).

Menilik Operasi Zebra 2018, sasaran penindakan adalah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi fatalitas laka (kecelakaan) lantas (lalu lintas). Beberapa fokusannya, yaitu pengendara lawan arus, tidak memakai sabuk pengaman, hingga kelengkapan berkendara.

Selama 13 hari pelaksanaan, sebanyak 16.285 pengendara yang terjaring operasi diantaranya 6.167 kasus yang berhenti dan parkir sembarangan, 4.313 kasus pelanggaran marka, 3.056 kasus pengendara tak dilengkapi surat jalan, 2.173 kasus kelebihan muatan, hingga 2.066 kasus terkait sabuk pengaman.

https://otomotif.kompas.com/read/2019/10/17/122540915/dimulai-pekan-depan-ini-target-pelanggaran-operasi-zebra-2019

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke