Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ternyata Tilang Elektronik Ada Manfaatnya Bagi Pengendara

JAKARTA, KOMPAS.com – Setelah melakukan uji coba penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di sejumlah titik di Jakarta, sejak 1 Juli hingga 21 Agustus 2019.

Kini penggunaan ETLE bakal diperluas ke jalan Tol, rencananya aturan ini akan diberlakukan per Oktober 2019.

Dalam laporan sebelumnya, Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Arif Fazlulrahman mengatakan jika penindakan tilang elektronik di jalan Tol akan sama seperti yang telah diterapkan pada ruas non-Tol.

Pelanggaran yang bakal ditindak lewat ETLE di antaranya bermain ponsel saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, melanggar marka jalan, hingga melebihi batas kecepatan.

Presiden Direktur Indonesia Defensive Driving Consulting (IDDC) Bintarto Agung menilai penerapan tilang elektronik bakal meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan bagi pengemudi saat berkendara.

“Kondisi yang terbentuk dari penerapan tilang elektronik akan membuat pengemudi lebih siap saat berada di jalan, sebab beberapa distraksi yang mungkin dilakukan sudah mulai dipantau dari luar,” ujar Bintarto saat dihubungi Kompas.com (19/9/2019).

Bintarto mencontohkan, misalnya saat bermain ponsel waktu mengemudi, sudah pasti akan mempengaruhi refleks pengendara dalam merespons kondisi tertentu. Dengan adanya tilang elektronik disebut bakal membentuk sikap pengendara yang baik dan lebih disiplin.

“Sebab kita dituntut untuk tidak melanggar lalu lintas, disadarkan bahwa jalan umum merupakan fasilitas umum yang dipakai pengguna lain,” jelasnya.

Bintarto juga mengatakan ETLE akan membuat pengemudi lebih hati-hati. Terutama lebih antisipatif, tidak kebut-kebutan dan menjaga jarak aman saat berkendara.

https://otomotif.kompas.com/read/2019/09/19/151933315/ternyata-tilang-elektronik-ada-manfaatnya-bagi-pengendara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke