Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Komitmen Toyota Usai Jokowi Teken Perpres Kendaraan Listrik

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan sudah menandatangani Perpres soal percepatan pengembangan kendaraan listrik. Prosesnya dilakukan Senin (5/8/2019) lalu yang juga sekaligus menandai pengembangannya sudah resmi mulai berlaku.

Menanggapi hal ini, Executive General Manager PT Toyota Astra Motor (TAM) Fransiscus Soerjopranoto, mengatakan siap untuk mendukung kebijakan baru dari pemerintah dalam mendorong pertumbuhan otomotif nasional.

"Terima kasih atas informasi mengenai ditandatanganinya Peraturan Presiden yang akan menjadi landasan untuk pengembangan kendaraan electric vehicle (EV) di Tanah air. Semua agen pemengan merek (APM) termasuk Toyota pastinya akan mendukung," ucap Seorjo dalam pesan singkatnya yang diterima Kompas.com, Kamis (8/8/2019).

Lebih lanjut Soerjo menjelaskan bahwa Toyota berkomitmen untuk selalu bekerja sama dengan pemerintah terkait pengembangan kendaraan listrik yang sesuai dengan kondisi di Indonesia. Untuk saat ini sendiri, ada beberapa jenis kendaraan EV, mulai dari Hybrid EV, Plug-in Hybrid EV, Battery EV, dan Fuel Cell EV.

"Pemahaman masyarakat mengenai kendaraan jenis EV perlu diperkuat agar masyarakat siap mengoperasikan secara aman mobil ramah lingkungan ini," kata Soerjo.

Dalam peryataannya, Jokowi berharap adanya Perpres tersebut bisa mendorong pelaku industri untuk memproduksi baterai sendiri. Hal ini lantaran baterai menjadi komponen utama yang paling krusial bagi mobil listrik.

"Kita tahu 60 persen dari mobil listrik kuncinya ada di baterainya, dan bahan untuk membuat baterai dan lain ada di negara kita sehingga strategi bisnis negara ini bisa kita rancang agar kita nanti bisa mendahului membangun industri mobil listrik yang murah dan kompetitif," ucap Jokowi.

https://otomotif.kompas.com/read/2019/08/08/155620915/komitmen-toyota-usai-jokowi-teken-perpres-kendaraan-listrik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke