TANGERANG, KOMPAS.com - Rencana pemerintah untuk menghadirkan aturan baru mengenai kendaraan listrik, rupanya akan akan berdampak pada mobil murah ramah lingkungan (low cost green car/LCGC). Seperti diketahui, dalam dua aturan tersebut besar pajak tidak akan berpatokan pada kapasitas mesin, melainkan emisi bahan bakar.
Adanya kebijakan tersebut membuat pajak LCGC yang selama ini nol persen alias gratis, terkerek menjadi tiga persen. Otomatis, harga mobil baru LCGC juga akan terkerek naik karenanya.
Ketika mengkonfirmasikan hal ini, Direktur Pemasaran PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Amelia Tjandra, mejelaskan, naiknya pajak LGCC efeknya akan lebih terasa ke konsumen dibandingkan industri.
"Seperti yang saya bilang, jadi sepanjang pajaknya sama dengan semua merek LCGC maka kompetisi tidak akan berubah, sama saja. Justru pajak ini lebih akan terasa ke konsumen yang akan membeli LCGC itu sendiri," ujar Amel saat dihubungi Kompas.com, Jumat (26/7/2019).
Meski demikian, Amel tidak menampik bila efek jangka panjangnya juga bisa berimbas pada bisnis penjualan mobil LCGC. Lantaran pajak yang naik, akan membuat konsumen merasa terbebani yang imbasnya mungkin akan menurunkan minat beli masyarkat.
Amel mengatakan sebenarnya mau tidak mau bila ketetapan pajak baru sudah ketuk palu, otomatis harus tetap menerima dan mengikuti aturan. Tapi soal kenaikan harga LCGC yang akan ikut direvisi sendiri, Amel berpendapat sebenarnya tidak akan lebih besar dari jenis kendaraan lain, seperti city car apalagi jenis lainnya.
"Intinya kita tetap ikuti regulasi yang sudah diterapkan, soal pasar mungkin akan turun tapi dari segi harga kalau dilihat kan memang LCGC lebih murah dari model lain, meski naik juga tidak akan melewati harga dari jenis lainnya (mobil)," kata Amel.
https://otomotif.kompas.com/read/2019/07/26/144200715/reaksi-daihatsu-soal-kenaikan-pajak-lcgc