Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER OTOMOTIF] Angka Kecelakaan Turun | Razia Pelat Nomor "Dewa"

JAKARTA, KOMPAS.com - Informasi mengenai jumlah kecelakaan lalu lintas yang menurun hingga 88 persen menjadi perhatian masyarakat. Terbukti, berita ini berada diurutan paling atas di antara semua pemberitaan di kanal otomotif.

Terpopuler selanjutnya, rencana polisi yang akan menindak dan melakukan razia pelat nomor "dewa" palsu hingga penggunaan strobo, rotator, dan sirini ikut menjadi perhatian pembaca.

Penasaran, berikut ini lima berita terpopuler di kanal otomotif pada Selasa 4 Juni 2019:

1. Arus Mudik Selesai, Angka Kecelakaan Turun 88 Persen

Masa puncak arus mudik Lebaran 2019 telah dilalui. Masa kepadatan berlangsung selama tiga hari, sementara puncaknya terjadi pada 1 Juni 2019.

"Puncak arus mudik sudah terjadi hingga tanggal 30 Mei-1 Juni malam tadi.Hari ini saya menyusuri Jakarta-Cirebon tidak terjadi kepadatan akibat one way yang diterapkan Kepolisian," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi, dalam keterangan resminya, Senin (3/6/2019).

Baca selengkapnya: Arus Mudik Selesai, Angka Kecelakaan Turun 88 Persen

2. Tuntut Perubahan, Lorenzo Menyambangi Pabrik Honda di Jepang

Hasil ini bahkan lebih buruk dibanding seri sebelumnya di Le Mans, Prancis. Lorenzo mengungkapkan akan melakukan perjalanan ke pabrik Honda di Asakadai, Jepang, untuk bisa mencari posisi yang nyaman di atas RC213V. Area tersebut diyakini Lorenzo yang masih bisa ditingkatkan.

Baca selengkapnya: Tuntut Perubahan, Lorenzo Menyambangi Pabrik Honda di Jepang

3. Mobil yang Pakai Strobo dan Pelat Nomor "Dewa" Palsu Akan Ditindak

Menurut dia, penggunaan aksesori tersebut sudah melangggar ketentuan atau aturan yang sudah tertuang dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Baca selengkapnya: Mobil yang Pakai Strobo dan Pelat Nomor "Dewa" Palsu Akan Ditindak

4. Kakorlantas Perintahkan Polisi Razia Pelat Nomor "Dewa" dan Rotator

"Harus kami adakan razia, agar pengguna kendaraan bisa lebih tertib lagi, karena sesuai dengan aturan bahwa menggunakan aksesori atau identitas tersebut dilarang untuk masyarakat biasa," ujar Refdi ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (2/6/2019) malam.

Baca selengkapnya: Kakorlantas Perintahkan Polisi Razia Pelat Nomor "Dewa" dan Rotator

5. Mobil Pakai Pelat "Dewa", Tidak Sembarang Orang Boleh Bawa

Pria tersebut berkendara secara ugal-ugalan hingga akhirnya terpaksa diberhentikan oleh petugas. Dir Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Drs. Halim Pagarra, M.H., menjelaskan bahwa pengeluaran pelat nomor kendaraan sudah diatur di dalam Undang-undang.

Baca selengkapnya: Mobil Pakai "Pelat Dewa", Tidak Sembarang Orang Boleh Bawa

https://otomotif.kompas.com/read/2019/06/05/070300815/-populer-otomotif-angka-kecelakaan-turun-razia-pelat-nomor-dewa-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke