JAKARTA, KOMPAS.com - Momen awal tahun, kenaikan harga produk kendaraan biasanya dilakukan produsen. Salah satunya dilakukan Toyota.
Wakil Presiden PT Toyota Astra Motor (TAM) Henry Tanoto mengungkapkan kenaikan tersebut diberlakukan pada Januari 2019. Tidak semua produk mengalami kenaikan.
“Januari memang ada penyesuaian. Hampir semua model naik, tapi ada juga yang tidak mengalami kenaikan,” ucap Henry saat ditemui Selasa (8/1/2019).
Dari data yang diperoleh, rata-rata kenaikan produk Toyota sekitar Rp 1 juta sampai Rp 4 juta. Tingkat kenaikan berbeda pada produk CBU yang mendapatkan variasi penyesuaian mulai Rp 3 juta-Rp 25 juta.
Henry menerangkan faktor kenaikan harga bisa beragam mulai dari ongkos produksi, logistik, pajak BBN, dan lain. Termasuk penerimaan pasar terhadap suatu produk.
“Itu jadi dasar kita mengambil keputusan menaikkan harga atau tidak. Nilai tukar mata uang juga jadi salah satu faktor, tapi tidak melulu karena itu harga kita naikkan,” ucap Henry.
Lantas bagaimana bila nilai tukar Rupiah menguat, apakah mungkin harga akan diturunkan? Henry mengungkapkan hal tersebut mungkin saja dilakukan.
“Tinggal kita melihat faktanya seperti apa. Komponen harga kan banyak sekali, jadi itu mempengaruhi tapi bukan yang utama,” ucap Henry.
https://otomotif.kompas.com/read/2019/01/10/092200715/harga-toyota-mulai-naik-maksimal-rp-25-juta-