Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dua Pekan, Pelanggar Gajil-Genap Nyaris 13.000

Memasuki hari ke-12 atau pekan kedua setelah diterapkan pada 1 Agustus, polisi telah menilang 12.998 mobil yang melanggar perluasan ganjil-genap.

"Tren memang masih besar. Selama 12 hari, petugas di lapangan sudah mengamankan 6.025 SIM dan 6.973 STNK, jadi total keseluruhan penindakan mencapai 12.998," kata Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (13/8/2018).

Sama seperti sebelumnya, untuk wilayah pelanggaran terbanyak masih dikuasai daerah di Jakarta Timur. Total pelanggar dari hari pertama sampai 12 Agustus 2018 lalu mencapai 2.613 mobil pribadi. Selanjutnya di disusul oleh kawasan Kuningan dengan jumlah 2.132 pelanggaran.

"Harusnya warga sudah paham dengan adanya regulasi ini. Karena sejak jauh hari sudah banyak disosialisasikan, termasuk dari media," kata Budiyanto.

Perluasan ganjil-genap dilakukan untuk menekan volume kendaraan jelang perhelatan Asian Games 2018. Selain ganjil-genap, ada beberapa rekaya lalu lintas lain yang wajib diperhatikan, seperti penutupan tujuh pintu tol, serta pembatasan angkutan barang untuk golongan III-V mulai 18 Agusuts 2018 hingga 2 September 2018.

https://otomotif.kompas.com/read/2018/08/14/082200215/dua-pekan-pelanggar-gajil-genap-nyaris-13.000-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke