Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Seperti Apa Soal Tes Psikologi untuk Permohonan SIM?

"Uji psikologinya sudah terkomputerisasi. Pemohon akan disuguhkan pernyataan tentang gambaran perilaku di dunia nyata. Pernyataan tersebut nanti apakah sesuai dengan dirinya (pemohon) atau tidak. Nanti di komparasikan dengan standar Peraturan Kapolri (Perkap)," ucap Psikolog Adi Sasongko dari Biro Psikologi Andi Arta, yang ditunjuk kepolisian untuk melakukan ujian ini saat dihubungi Jumat (22/6/2018).

Adi mengungkapkan pemohon SIM baru akan dihadapkan dengan 24 soal sedangkan untuk perpanjangan SIM akan dihadapkan dengan 18 soal. Ujian ini akan dikenakan biaya Rp 35.000.

"Kenapa perpanjangan lebih sedikit? Kalau secara logika dia sudah pernah berada di lapangan mengendarai kendaraan. Ini kita refresh saja apakah yang bersangkutan masih sesuai standar Perkap," ucap Adi.

Adi mengungkapkan untuk waktu pengerjaan, pemohon diberi waktu 30 detik untuk mengerjakan satu soal. Targetnya adalah 15 menit untuk segera dapat menyelesaikan soal-soal tersebut.

Kemudian pemohon segera dapat hasil uji psikologi tersebut yang hasilnya dilampirkan untuk permohonan SIM. Jika dalam uji psikologi hasilnya tidak sesuai, pemohon mendapatkan kesempatan untuk mengulang.

"Nanti sebelum mengulang kita beri penjelasan dan menerangkan kenapa mereka gagal. Kita beri edukasi, apa yang seharusnya dilakukan. Mengingatkan lagi," ucap Adi.

Saat ini gerai uji psikologi sudah didirikan dekat dengan layanan permohonan SIM. Mulai 21 Juni hingga 23 Juni, pihak kepolisian masih melaksanakan simulasi uji psikologi. Pada 25 Juni mendatang uji psikologi sudah mulai diwajibkan untuk seluruh jenis permohonan SIM.

https://otomotif.kompas.com/read/2018/06/22/130200715/seperti-apa-soal-tes-psikologi-untuk-permohonan-sim-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke