Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dimana Tempat Tes Psikologi untuk Pemohon SIM?

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya akan memberlakukan syarat tes psikologi pada setiap permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) mulai 25 Juni mendatang.

Nantinya pemohon dapat melakukan tes psikologi pada lembaga-lembaga yang sudah ditunjuk dan bekerja sama dengan kepolisian.

Lantas akan berada dimanakah layanan tes psikologi tersebut? Kepala Seksi Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar mengungkapkan seluruh layanan pengurusan SIM akan terdapat layanan uji psikologi tersebut.

"Jadi nanti kami akan minta lembaga psikologi yang telah kami tunjuk untuk membuka gerai tes psikologi di dekat lokasi layanan SIM," ucap Fahri saat dihubungi Kamis (21/6/2018).

Fahri mengungkapkan tujuan akhirnya adalah untuk memastikan layanan tersebut dapat diperoleh warga dengan cepat dan mudah. Ini dikarenakan hasil uji psikologi akan menjadi syarat dalam pengurusan permohonan SIM.

"Nanti akan disediakan di Satpas SIM, juga di sekitaran Satpas. Termasuk di layanan gerak SIM serta mal layanan publik," ucap Fahri.

Sebelum penerapan kebijakan uji psikologi 25 Juni mendatang, Polda Metro Jaya melakukan simulasi yang akan dilaksanan mulai 21 Juni sampai 23 Juni mendatang. Saat simulasi ini, syarat uji psikologi belum wajib disertakan dalam permohonan SIM.

Rencananya hasil tes psikologi akan dilaksanakan untuk permohonan SIM baru, perpanjangan dan peningkatan golongan SIM.

https://otomotif.kompas.com/read/2018/06/21/193200515/dimana-tempat-tes-psikologi-untuk-pemohon-sim-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke