Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Masalah Ekspor Vietnam, Indonesia Bakal Utus Delegasi

Jakarta, KOMPAS.com – Pemerintah Vietnam akan memberlakukan persyaratan non-tarif, tehadap ekspor kendaraan bermotor yang masuk ke negaranya. Ini dianggap bakal memukul nilai kerjasama yang sudah dibangun, terutama dengan Indonesia.

Para produsen otomotif dalam negeri bakal terkena imbas dari kebijakan yang dianggap sebagai proteksionisme tersebut. Menyikapi hal tersebut, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) sudah mengungkapkan keresahannya kepada Kementerian Perdagangan.

Melalui surat bernomor 02/PG/XII/2017 yang disampaikan ke Menteri Perdagangan Republik Indonesia Enggartasto Lukita, tertanggal 06 Desember 2017 yang diperoleh Kompas.com, Gaikindo menyebut kalau ekspor kendaraan mengalami hambatan, karena terbitnya Peraturan Pemerintah Vietnam No. 116/2017IND-CP tanggal 17 Oktober 2017, tentang persyaratan produksi dan impor kendaraan bermotor, yang efektif berlaku mulai tanggal 01 Januari 2018.

Johannes Nangoi, Ketua Umum Gaikindo mengatakan, upaya untuk menyelesaikan masalah ini terus dilakukan. Selain ke Kemendag, dirinya menyebut Gaikindo sudah berkonsultasi juga dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, dan mendapat dukungan. Pihaknya bersama dengan Kemenhub dan Kemendag kemudian bakal mengutus delegasi ke Vietnam pada Februari 2018.

“Kami akan mengutus delegasi untuk kedua kalinya, di mana yang pertama dilakukan pada Desember 2017 lalu. Bersama dengan Kemendag dan Kemenhub, kami akan meng-counter isu ke sana, agar Vietnam tidak memblok ekspor ke sana,” ujar Nangoi kepada Kompas.com, Jumat (26/1/2018).

Presiden Joko Widodo, dalam pertemuan bilateral yang dilakukan dengan Perdana Menteri Vietnam Nguyen Xuan Phuc di Hotel Taj Enclave Diplomatic, New Delhi, pada Jumat (26/1/2018) di tengah kegiatannya di Konferensi Tingkat Tinggi Peringatan ASEAN-India, turut membahas isu tersebut.

Indonesia meminta pemberlakuan masa transisi sehingga ekspor tidak terganggu dengan regulasi yang rencananya keluar pada Oktober 2018. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, kalau Perdana Menteri Vietnam menyebut juga kalau kekhawatiran disampaikan oleh negara lain seperti Jepang dan Amerika Serikat.

Retno juga menyampaikan informasi, kalau PM Vietnam merespons positif dan komitmen untuk terus menjaga dan menghormati perdagangan bebas, yang memang sudah disepakati oleh ASEAN.

Isi Surat

Tertulis dalam surat Gaikindo kepada Kemendag, kalau Peraturan Pemerintah Vietnam No. 116/2017IND-C yang menghambat ekspor kendaraan bermotor ke Vietnam, mempersyaratkan:

1. Overseas vehicle type approval (VTA) requirement for CBU from manufacturer country (pada umumnya VTA dilakukan oleh instansi yang berwenang di negata importir).

2. CBU lot by lot test (per shipment) requirement for CBU importers (emission and safety test), di mana pada umumnya persyaratan tersebut hanya sekali untuk satu tipe).

Laporan lainnya pada isi surat, disebut bahwa saat ini anggota Gaikindo (Toyota, Daihatsu, Hino, dan Suzuki) telah menghentikan rencana produksi sejumlah 9.337 unit (Desember 2017 - Maret 2018) untuk tujuan ekspor ke Vietnam, sampai adanya kepastian regulasi dari Pemerintah Vietnam.

https://otomotif.kompas.com/read/2018/01/27/082200015/masalah-ekspor-vietnam-indonesia-bakal-utus-delegasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke