Tangerang, KompasOtomotif - Standar emisi Euro IV akan segera berlaku di Indonesia. Melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 mengenai Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O, rencananya pembatasan emisi ini akan diterapkan pada September 2018.
Menanggapi langkah dari pemerintah, Suzuki Indomobil Sales (SIS) mengaku sudah siap untuk menerapkan Euro IV. Bahkan pihaknya hanya tinggal menanti kepastian mengenai penerapan regulasinya.
"Kita tidak ada masalah sama Euro IV. Kita siap tinggal kapannya saja. Sebetulanya Euro IV dari catalytic converter sama tuning ya, tinggal kita ikuti regulasi dan per kapan berlakunya," ucap 4W Deputy Managing Director SIS Setiawan Surya di Tangerang, Selasa (11/4/2017).
Menurut Setiawan, dengan adanya kepastian regulasi serta kejelasan mengenai kapan mulai diberlakukan, maka memberikan waktu untuk berbenah diri. Namun demikian, Setiawan juga berharap pemerintah ikut memperhatikan aspek lain.