Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Keras “Recall” Akan Berlaku di Kanada

Kompas.com - 21/12/2016, 14:12 WIB
Ghulam Muhammad Nayazri

Penulis

Ottawa, KompasOtomotif – Pemerintah Kanada sedang mempertimbangkan amandemen undang-undang Canadian Motor Vehicles Safety Act, di mana salah satu poinnya adalah melarang kendaraan yang di-recall untuk dijual oleh pedagang mobil (diler maupun swasta).

Mengutip Autonews, Rabu (21/12/2016) melalui perubahan ini, Menteri Transportasi Kanada bisa memiliki kekuatan mengeluarkan surat larangan kepada diler atau produsen mobil, untuk menjual mobil yang masuk daftar recall. Sebelumnya Carproof, sebuah perusahaan data menemuka ada satu dari enam mobil dijual di Kanada dengan status recall, dari 200 mobil yang dianalisis.

Undang-undang lalu lintas yang ada saat ini tidak memiliki otoritas itu. Masalah seperti ini juga telah menjadi kontroversi di Amerika selama berlangsung krisis Takata airbag yang ditarik massal.

Menurut Automobile Protection Association, sebuah asosiasi nirlaba yang mempromosikan kepentingan konsumen, poin-poin yang masuk dalam usulan amandemen undang-undag meliputi.

1. Pemerintah federal memiliki kemampuan untuk memberikan sanksi administrasi kepada pembuat atau penjual mobil.

2. Menteri Transportasi memiliki kemampuan untuk melakukan penyidikan, dan bisa masuk ke dalam fasilitas penyimpanan atau pembuatan mobil, serta menerapkan prosedur keselamatan yang lebih baik setelah recall.

3. Pemerintah federal memiliki otoritas untuk mengeluarkan surat “recall”, sehingga tidak harus menunggu pemberitaan “recall” yang dilakukan oleh produsen mobil, seperti yang saat ini terjadi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com