Jakarta, KompasOtomotif – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menurunkan lagi uang muka alias down payment (DP) pembiayaan kendaraan bermotor. Sekarang 15 hingga 20 persen, akan diturunkan menjadi nol persen.
Rencana tersebut hanya berlaku untuk perusahaan pembiayaan (leasing) yang mencatat rasio kredit macet atau non performing financing (NPF) di bawah satu persen.
Thomas Wijaya, General Manager Penjualan PT Astra Honda Motor (AHM) Thomas Wijaya menjelaskan, karena masih berupa wacana maka perusahaan belum mau bicara banyak. Tetapi, faktor naik atau turunnya penjualan sepeda motor bisa dilihat dari berbagai sisi.
“Sekarang ini masih besar bergantung pada kondisi ekonomi seperti pertumbuhan ekonomi, tinggi rendahnya inflasi, suku bunga, harga kebutuhan pokok masyarakat, komoditas, dan masih banyak lagi,” kata Thomas kepada KompasOtomotif, belum lama ini.
Kondisi tersebut, kata Thomas, jika positif tentu keterjangkauan konsumen, khususnya kredit pun menjadi semakin sehat. Perusahaan pembiayaan juga dipastikan harus memiliki parameter untuk tetap menjaga kesehatan pasar.
“Pihak leasing juga harus bisa menjaga semuanya, terutama dalam hal penetapan uang muka dan angsuran agar tidak terjadi kredit macet,” kata Thomas lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.