Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jikalau Usia Maksimal Mobil 10 Tahun, Gimana Nasib Mobkas

Kompas.com - 04/03/2016, 10:47 WIB
Febri Ardani Saragih

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif – Salah satu ide yang pernah diungkap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta buat membatasi populasi mobil, adalah dengan opsi recycle atau daur ulang, dengan batas usia 10 tahun. Di sebagian besar kota besar negara maju sudah melakukan ini, membatasi usia operasional kendaraan dan wajib dihancurkan (scrap) jika sudah melewati masa pakai atau mau ganti dengan yang baru.

Memang, sampai sekarang belum ada tanda-tanda bakal berlaku, namun jika diterapkan, bagaimana nasib pebisnis mobkas di Ibu Kota?

Menurut salah satu pebisnis besar mobil bekas (mobkas), Mobil88, bisa jadi regulasi itu akan berbuah sesuatu yang menguntungkan.

Menghancurkan mobkas di atas 10 tahun dipastikan ikut membunuh pasar, karena sama saja menghapus populasi kendaraan tersebut dari pasar. Pengaruhnya paling terasa, adalah bagi para pebisnis yang biasa berjualan mobkas di rentang usia itu, tapi bagi pemain lain di bawah batas masih bisa menaikkan kerah.

“Untuk istilahnya pemain mobkas usia tua mungkin kena, tapi Mobil88 kebanyakan maksimal 7 tahun. Jadi kalau wacananya 10 tahun ya mungkin dampaknya buat kita justru baik, karena kami kebetulan jual masih dalam rentang itu,” ujar Chief Operating Officer Mobil88 Halomoan Fischer Lumbantoruan, di Jakarta, Kamis (3/3/2016).

Secara umum divisi pembelian Mobil88 mencari suplai unit lewat berbagai cara, salah satu syaratnya mobil yang diincar tidak lebih dari 7 tahun. Alasannya agar konsumen masih dapat mobil segar dan tidak terlalu dibebani perawatan.

"Artinya mobil yang kami jual di showroom ga ada masalah. Masih ada waktu tiga tahun pakai, tiga tahun itu kalau melihat siklus hidupnya masih masuk ukuran orang Indonesia pakai mobil,” papar Fischer.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com