Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mabua Harley-Davidson Simpan Penjelasan Sampai Pekan Depan

Kompas.com - 05/02/2016, 18:32 WIB
Donny Apriliananda

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif – Kabar tentang berhentinya operasi PT Mabua Harley Davidson (MHD) dan PT Mabua Motor Indonesia (MMI) dari keagenan merek Harley-Davidson di Indonesia disikapi dengan hati-hati oleh manajemen. KompasOtomotif berusaha mengonfirmasi kebenaran surat edaran yang tersebar di kalangan media sejak Kamis (4/2/2016) itu.

Direktur Pemasaran dan Penjualan MHD dan MMI Irvino Edwardly yang biasanya tak sulit untuk dihubungi, Jumat (5/2/2016), mendadak sulit dikontak. Dia hanya berpesan via instant messenger bahwa dirinya sedang berada di tengah meeting, dan akan memberi kabar saat senggang.

Lalu phone book kembali diacak untuk mengonfirmasi langsung dari Presiden Direktur MHD Djonnie Ramhat. Kepada KompasOtomotif, dirinya hanya mengatakan bahwa undangan sudah meluncur kepada redaksi untuk menghadiri agenda ramah-tamah—yang kemungkinan besar berisi klarifikasi—pada Rabu (10/2/2016) mendatang.

”Kami sudah mengirimkan undangan untuk hadir di Mabua (Pondok Pinang). Tentang edaran internal yang sudah tersebar, saya belum bisa komentar,” ujar Djonnie.

Artinya, MHD masih menyimpan rapat informasi kepada media. Djonnie belum membenarkan dan tidak menampik tentang surat edaran internal yang ditujukan kepada grup MRA yang menaungi bisnis MHD di Indonesia, tentang penghentian importasi sepeda motor Harlay-Davidson karena terjepit kondisi perekonomian dan perpajakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com