Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Plagiat Asal China Tak Bisa Dituntut?

Kompas.com - 10/07/2014, 13:40 WIB
Febri Ardani Saragih

Penulis

London, KompasOtomotif - China berhasil memproduksi 18,7 juta unit mobil, angka itu mewakili 22,7 persen dari total produksi di seluruh dunia pada 2013. Kendati banyak merek yang masih sangat asing terdengar di telinga dan bertebaran rupa model seperti imitasi dari Eropa, Otomotif di China terus maju.

Semua model “di-foto copy”, dari merek Inggris hingga Jerman. Beberapa terlihat sangat jelas “menyontek”, sebagian lagi samar-samar. Tapi yang jadi pertanyaan, apakah legal mobil China memakai desain menyerupai model dari negara lain?

Menurut Oliver Tidman, pengacara dari firma hukum kekayaan intelektual asal Inggris, BRIFFA, tidak ada semacam hukum hak cipta internasional yang membatasi secara langsung siapapun mengadopsi desain lintas negara.

“Tapi ada persetujuan internasional sepeti Berne Convention untuk melindungi karya seni dan sastra. Hal ini memerlukan setiap negara menyadari hukum properti dan intelektual negara lain. Hak cipta sangat beragam untuk setiap negara, sementara itu tetap berbeda prinsipnya tetap sama,” jelas Tidman.

Tuntut
Bila ada perusahaan yang merasa desain mereka ditiru, prosesnya tidak mudah. Tidman menjelaskan, perusahaan yang keberatan harus bisa membuktikan bahwa desain telah disalin dengan tujuan yang sama, apakah hasil dari kreasi individual, atau merupakan turunan dari desain awal.

“Harus ada hubungan kausal di antara kedua produk, hal ini sulit dibuktikan,” katanya. Pada dasarnya perlindungan hak cipta bukan melihat sebagian dari desain yang dicontek melanggar peraturan, tetapi memandang desain keseluruhan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau