Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Centrepark Telah Sediakan SPKLU di 40 Lokasi Parkir

Kompas.com - 15/12/2024, 16:41 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) adalah fasilitas untuk layanan pengisian daya untuk mobil listrik. SPKLU dapat ditemui di berbagai lokasi umum, seperti pusat perbelanjaan, area parkir, gedung perkantoran, dan bahkan di jalan tol.

Kehadiran SPKLU yang makin luas, membuat pengendara mobil listrik dapat mengisi baterai kendaraan di mana saja tanpa khawatir kehabisan daya.

Dari sejumlah perusahaan swasta, Centrepark Group rupanya turut mengembangkan SPKLU, di samping menyediakan tempat parkir yang aman dan nyaman.

Baca juga: Momen Tepat Beli Mobil Tanpa Kena PPN 12 Persen

“Untuk Centrepark hampir di 650 lokasi, namun (SPKLU yang) terpasang itu kurang lebih 30-40 lokasi, dan setiap tempat kami pasang 2-3 charger. Itu ada di Bandung, Surabaya, Batam, dan Jakarta,” ujar Charles R. Oentomo, Director Centrepark Group di Jakarta (13/12/2024).

Charles juga mengatakan, perusahaan sebetulnya berniat memperluas pemasangan SPKLU di berbagai lokasi parkir.

Meski begitu, saat ini aturan yang tidak mendukung perusahaan swasta untuk bisa melakukan hal tesebut.

Baca juga: Video Viral, SPBU di Jakarta Pusat Diduga Lakukan Kecurangan

“Regulasinya belum ada, masih sangat terbatas. Itu harus dibuka, sehingga kami tidak hanya sebagai investor, tapi harus didukung untuk mendapat kewenangan memberi tarif per kWh,” ucap Charles.

“Kami enggak apa-apa mendapat tarif lebih mahal, tapi masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang apa adanya. Jadi kalau dia cuma pakai 100 kWh, ya bayar 100 kWh. Kenapa harus bayar yang langsam? Kan mahal sekali,” ujarnya.

Baca juga: Ahok Diperiksa terkait Korupsi Pertamina, Dasco: Komisaris Pasti Terima Laporan dan Hasil Audit

Menurutnya, saat ini tarif yang berlaku di SPKLU Centrepark yang berada di pusat-pusat perbelanjaan dengan menggunakan tarif flat.

“Untuk saat ini (tarif parkir) jadi berdasarkan kebijaksanaan pengelola gedung. Jadi kami pakai best practice Rp 100.000, dia mendapatkan gratis charging selama 2 jam. Namun itu jadi enggak fair, orang cuma mau charge 45 menit dia harus bayar Rp 100.000,” kata Charles.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Momen Presiden Prabowo Cari Jaksa Agung "Enggak Ada Ya, Lagi Ngejar-ngejar Orang"
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau