JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan, Presiden RI Prabowo meminta menteri dan pejabat eselon I tidak lagi menggunakan mobil impor sebagai kendaraan operasional.
"Minggu depan saya akan pakai mobilnya Maung, mobilnya Pindad. Karena Pak Prabowo sudah bilang, minggu depan tidak ada lagi barang impor untuk mobil eselon I sama menteri, luar biasa," kata Anggito di acara Puncak Dies Natalis ke-15 & Lustrum Sekolah Vokasi UGM Tahun 2024, Senin (28/10/2024).
Berdasarkan PP No. 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara, menteri mendapat jatah mobil dinas dengan kelas kualifikasi A. Kriterianya bisa sedan atau SUV dan MPV dengan mesin 3.500cc enam silinder.
Baca juga: Mengenal Toyota Model AA, Mobil Pertama Toyota
Mengacu pada zaman pemerintahan Presiden Joko Widodo, menteri menggunakan mobil dinas Toyota Crown. Lalu, tidak sedikit juga yang memakai Toyota Alphard sebagai kendaraan operasional menteri.
Keduanya masih jadi model yang diimpor oleh Toyota Astra Motor. Cuma, TAM meminta agar pemerintah melihat juga produk Toyota lain yang sudah diproduksi di Indonesia.
Anton Jimmi Suwandy, Marketing Director PT TAM, berharap pemerintah memberi dukungan kepada industri dalam negeri. Produk buatan TAM sekitar 90 persen sudah diproduksi di Indonesia.
Baca juga: Referensi Bodykit Buat New Fortuner, Jadi Makin Agresif
"Apabila pemerintah membutuhkan, Toyota bisa menyediakan beberapa pilihan. Produksi lokal ada beberapa pilihan seperti Kijang (Zenix), Fortuner, dan sebagainya," kata Anton kepada Kompas.com, Senin (28/10/2024).
Menurut Anton, kalau memang mau memakai mobil yang bukan impor, Toyota juga tetap bisa menyediakan, tergantung kebutuhan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.