KLATEN, KOMPAS.com - Masyarakat perlu memperhatikan keaslian kelengkapan dokumen kendaraan bermotor seperti buku kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK). Pasalnya, belakangan ini marak terungkap kasus sindikat pemalsuan dokumen tersebut.
Banyaknya kendaraan bodong di jalan, membuat bisnis jual beli BPKB dan STNK kosong tanpa kendaraan banyak bermunculan baik di sosial media ataupun toko daring.
Maka dari itu, kita sebagai pengguna atau calon pembeli kendaraan harus bisa membedakan mana BPKB dan STNK asli dengan yang palsu. Selain dapat mencegah terkena tipuan oknum pedagang kendaraan nakal, kita juga turut serta memberantas tindak kriminal tersebut.
Baca juga: Jangan Nekat Membeli Motor Bekas Tanpa BPKB!
Melansir laman resmi Indonesia.go.id, Senin (28/10/2024) ada beberapa cara sederhana yang bisa dilakukan masyarakat awam untuk memeriksa keaslian BPKB dan STNK kendaraan bermotor.
Memeriksa keaslian BPKB
Baca juga: Awas Tak Sadar Kena Tilang Elektronik, STNK Bisa Diblokir
Memeriksa keaslian STNK
Tiap merk kendaraan memiliki letak nomor rangka dan mesin tak sama. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat bisa membawa dokumen kendaraan bermotor ke Samsat untuk melakukan pemeriksaan keasliannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.