Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenis Pelanggaran yang Jadi Target Operasi Zebra Maung 2024

Kompas.com - 14/10/2024, 12:12 WIB
Erwin Setiawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Korlantas Polri bakal menggelar Operasi Zebra 2024 mulai hari ini, Senin (14/10/2024) sampai Minggu (27/10/2024).

Operasi Zebra memiliki visi meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan. Maka dari itu perlu menjadi perhatian dan dukungan semua lapisan masyarakat, khususnya pengguna jalan.

Sesuai dengan tema yang diusung dalam Operasi Zebra kali ini “Mendukung Suksesnya Pelantikan Presiden/Wakil Presiden Terpilih Serta Mengajak Masyarakat Untuk Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Kamseltibcarlantas Yang Aman dan Nyaman”.

Baca juga: Operasi Zebra 2024 Dimulai Hari Ini, Simak Pelanggaran yang Disasar dan Sanksinya


Polda Banten, melalui Bidang Humas Polda Banten menyampaikan Operasi Zebra Maung 2024 bakal dilakukan secara serempak, dengan menargetkan penindakan tegas kepada beberapa jenis pelanggaran.

Melansir akun Instagram @humaspoldabanten Senin (14/10/2024), berikut 14 jenis pelanggaran yang menjadi target operasi, antara lain:

  1. Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan,
  2. Penertiban ranmor memakai plat rahasia/plat dinas,
  3. Pengemudi ranmor di bawah umur,
  4. Kendaraan melawan arus,
  5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol,
  6. Menggunakan HP saat berkendara,
  7. Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan,
  8. Melebihi batas kecepatan,
  9. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu,
  10. Ranmor roda 4 atau lebih tidak layak jalan.
  11. Ranmor roda 4 atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar,
  12. Ranmor roda 2 dan 4 tidak dilengkapi STNK,
  13. Melanggar marka jalan atau bahu jalan,
  14. Penyalahgunaan TNKB Diplomatik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau