Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SIM Mati Saat Hari Kemerdekaan RI, Ada Dispensasi pada 19 Agustus 2024

Kompas.com - 15/08/2024, 07:02 WIB
Dio Dananjaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pelayanan di Kantor Satuan Penyelenggara Administasi SIM (Satpas) DKI Jakarta akan diliburkan selama Libur Nasional Hari Raya Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79 pada Sabtu, 17 Agustus 2024.

Informasi ini disampaikan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya melalui akun resmi Instagram @satpasmetrojaya, Rabu (14/8/2024).

Pada tanggal 17 Agustus 2024, pelayanan di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM dan Unit Simling DKI Jakarta diliburkan,” tulis keterangan posting tersebut.

Baca juga: Mobil Listrik Terlaris Juli 2024, BYD Geser Wuling dan Hyundai

Berdasarkan informasi tersebut, SIM yang habis masa berlaku saat Libur Nasional mendapatkan dispensasi perpanjangan pada waktu yang telah ditentukan.

Rencananya, pelayanan SIM Polda Metro Jaya bakal dibuka kembali usai libur pada Senin, 19 Agustus 2024.

Adapun pemegang SIM yang habis masa berlaku pada tanggal 17 Agustus 2024 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada 19 Agustus 2024 dengan mekanisme perpanjangan.

Baca juga: Bagnaia Sebut Satu Tim dengan Marquez Bisa Jadi Bencana

Perihal biaya, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak pemohon akan dikenakan tarif Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp 75.000 untuk pembuatan SIM C.

Syaratnya, pemohon membawa fotokopi KTP dan SIM asli, serta lampiran bukti cek kesehatan dan tes psikologi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau