Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Ada MoU, Beli Mobil Listrik BYD Bisa Kredit Pakai ACC

Kompas.com - 09/07/2024, 08:02 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Sebagai salah satu jenama baru di Indonesia, merek mobil listrik BYD belum banyak melakukan kerja sama dengan perusahaan pembiayaan. Seperti diketahui, kolaborasi dengan jasa keuangan dapat mempermudah calon konsumen memiliki kendaraan impiannya.

Meski begitu, Astra Financial menyatakan, bahwa perusahaan terbuka dengan sejumlah merek mobil listrik baru, termasuk BYD.

Chief Executive Officer ACC (Astra Credit Companies) Hendry Christian Wong, mengatakan, ada berbagai promo menarik bagi konsumen roda empat di GIIAS 2024.

Baca juga: Daftar Mobil Listrik yang Dapat Insentif PPN Tahun 2024

Mobil listrik BYD mulai dikirim ke konsumen pada Minggu, 30 Juni 2024KOMPAS.com/DIO DANANJAYA Mobil listrik BYD mulai dikirim ke konsumen pada Minggu, 30 Juni 2024

Antara lain, program bunga rendah hingga tenor panjang yang berlaku buat semua kendaraan penumpang.

"Kendaraan listrik sama programnya, mau konvensional atau listrik," ujar Hendry di Jakarta, Senin (8/7/2024).

Ketika ditanya apakah calon konsumen mobil listrik BYD bisa kredit melalui ACC, Hendry mengatakan, bahwa hal tersebut bisa dilakukan asalkan konsumen mengajukan pembiayaan.

Baca juga: Waspada Macet, Ada Perbaikan Tol Jakarta-Cikampek sampai Minggu Depan

"Bisa saja kalau memang ada yang mengajukan ke ACC. All brands, all types, kecuali commercial car," ucap Hendry.

Ia menambahkan, saat ini perusahaan belum melakukan kerja sama khusus dengan raksasa otomotif asal China. Namun hal tersebut tidak membatasi konsumen yang ingin mengajukan kredit mobil baru.

"ACC belum ada MoU (nota kesepahaman) dengan BYD. Kalau konsumen mengajukan boleh. Kan bisa datang ke Astra Financial, mau kredit mobil yang mana yang ada di GIIAS 2024," kata Hendry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau