Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dalam Mempercepat Era Kendaraan Listrik, Pemerintah Tidak Bisa Berperan Sendiri

Pemerintah Tak Bisa Berperan Sendiri Dalam Mempercepat Era EV

Kompas.com - 03/05/2024, 18:02 WIB
Ruly Kurniawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan, percepatan penggunaan kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) sebagai alat transportasi di Indonesia membutuhkan kolaborasi bersama.

Tidak bisa hanya pemerintah yang melakukan dorongan, namun para pemangku kepentingan dan masyarakat juga perlu turun untuk mengakselerasinya.

"Kita tidak mungkin melakukan pengembangan ekosistem EV ini sendiri. Diperlukan kerja sama, sinergisitas dan kolaborasi yang optimal antara pemerintah, pelaku industri, akademisi, hingga masyarakat," katanya di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (30/4/2024).

Baca juga: Perbaikan Mesin Mobil yang Bunyi Kasar Tanpa Harus Turun Mesin

(kiri ke kanan) Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masaki Yasushi, dan Direktur Utama MRT Jakarta Tuhiyat saat penandatanganan kontrak kerja sama proyek CP205 Fase 2A dengan Sojitz Corporation di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Rabu (17/4/2024).KOMPAS.com/YOHANA ARTHA ULY (kiri ke kanan) Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masaki Yasushi, dan Direktur Utama MRT Jakarta Tuhiyat saat penandatanganan kontrak kerja sama proyek CP205 Fase 2A dengan Sojitz Corporation di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Rabu (17/4/2024).

Sehingga Budi berharap edukasi tentang kendaraan listrik terus dilakukan sembari pemerintah menyiapkan sejumlah regulasi untuk merangsang daya beli masyarakat dan menarik investor asing.

Adapun salah satu instrumen edukasi yang diapresiasinya ialah terselenggaranya pameran khusus EV di Indonesia, Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2024.

"Pemerintah telah menerbitkan berbagai regulasi dan insentif guna mendukung percepatan EV sebagai transportasi jalan. Dukungan dari kami, melalui pemberian kebijakan insentif fiskal untuk tarif uji tipe dan tarif SRUT," ucap Budi.

Kemenhub juga melaksanakan pengujian tipe kendaraan bermotor secara sistem dengan melakukan 18 item pengujian berdasarkan standar nasional maupun internasional.

Baca juga: Resmi Pamit, Intip Sepak Terjang Peugeot di Indonesia

Suzuki Jimny Katana hasil konversi ke mobil listrik oleh SMKN 26 dipajang di PEVS 2024Kompas.com/Donny Suzuki Jimny Katana hasil konversi ke mobil listrik oleh SMKN 26 dipajang di PEVS 2024

Selain itu, pada tahun 2025, Indonesia akan memiliki fasilitas pengujian tipe kendaraan bermotor terbesar se-Asia Tenggara yaitu Proving Ground di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Bekasi yang dilaksanakan melalui proyek KPBU.

"Masa depan tanpa emisi dapat diwujudkan salah satunya melalui implementasi kendaraan listrik yang merupakan peluang besar untuk transisi energi bersih dan ramah lingkungan yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi," sebut Budi.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, diproyeksikan pada tahun 2030 jumlah kebutuhan energi pada sektor transportasi mengalami penghematan sebesar 0,4 juta TOE atau terjadi penghematan biaya energi sebesar Rp 4,2 Triliun. Ini terjadi dengan estimasi penurunan emisi sebesar 358 Juta ton CO2.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau