Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Tak Bisa Berperan Sendiri Dalam Mempercepat Era EV

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan, percepatan penggunaan kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) sebagai alat transportasi di Indonesia membutuhkan kolaborasi bersama.

Tidak bisa hanya pemerintah yang melakukan dorongan, namun para pemangku kepentingan dan masyarakat juga perlu turun untuk mengakselerasinya.

"Kita tidak mungkin melakukan pengembangan ekosistem EV ini sendiri. Diperlukan kerja sama, sinergisitas dan kolaborasi yang optimal antara pemerintah, pelaku industri, akademisi, hingga masyarakat," katanya di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (30/4/2024).

Sehingga Budi berharap edukasi tentang kendaraan listrik terus dilakukan sembari pemerintah menyiapkan sejumlah regulasi untuk merangsang daya beli masyarakat dan menarik investor asing.

Adapun salah satu instrumen edukasi yang diapresiasinya ialah terselenggaranya pameran khusus EV di Indonesia, Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2024.

"Pemerintah telah menerbitkan berbagai regulasi dan insentif guna mendukung percepatan EV sebagai transportasi jalan. Dukungan dari kami, melalui pemberian kebijakan insentif fiskal untuk tarif uji tipe dan tarif SRUT," ucap Budi.

Kemenhub juga melaksanakan pengujian tipe kendaraan bermotor secara sistem dengan melakukan 18 item pengujian berdasarkan standar nasional maupun internasional.

Selain itu, pada tahun 2025, Indonesia akan memiliki fasilitas pengujian tipe kendaraan bermotor terbesar se-Asia Tenggara yaitu Proving Ground di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Bekasi yang dilaksanakan melalui proyek KPBU.

"Masa depan tanpa emisi dapat diwujudkan salah satunya melalui implementasi kendaraan listrik yang merupakan peluang besar untuk transisi energi bersih dan ramah lingkungan yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi," sebut Budi.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, diproyeksikan pada tahun 2030 jumlah kebutuhan energi pada sektor transportasi mengalami penghematan sebesar 0,4 juta TOE atau terjadi penghematan biaya energi sebesar Rp 4,2 Triliun. Ini terjadi dengan estimasi penurunan emisi sebesar 358 Juta ton CO2.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/05/03/180200415/pemerintah-tak-bisa-berperan-sendiri-dalam-mempercepat-era-ev

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke