Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semua Kendaraan Baru Wajib Diuji di Proving Ground Bekasi

Kompas.com - 03/05/2024, 10:02 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bahwa fasilitas proving ground yang sedang digarap di Bekasi, Jawa Barat, akan rampung pada tahun ini.

Rencananya, bakal dilakukan soft opening untuk pelaksanaan testing pada beberapa fasilitas yang ada sekitar September 2024.

Seperti diketahui, proving ground yang terletak di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Bekasi, akan menjadi sarana pengujian kendaraan bermotor di luar ruang.

Baca juga: Resmi, Peugeot Mengundurkan Diri dari Indonesia

Test drive Mitsubishi XForce di trek basah pada Bridgestone Proving GroundDok. MMKSI Test drive Mitsubishi XForce di trek basah pada Bridgestone Proving Ground

Fasilitas pengujiannya diklaim sesuai dengan standar internasional yang mengadopsi United Nations Agreement Concerning The Adoption of Uniform Conditions of Approval and Reciprocal Recognition of Approval For Motor Vehicle Equipment and Parts (UN Agreement).

Selama ini pelaksanaan crash test berlangsung di luar negeri. Adanya pembangunan proving ground BPLJSKB Bekasi ini agar sejumlah pengujian bisa dilaksanakan di Indonesia.

Joko Kusnanto, Kasie Sertifikasi Kendaraan Umum Direktorat Sarana Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, mengatakan, semua kendaraan baru yang akan dipasarkan di Indonesia harus melakukan pengujian, termasuk kendaraan listrik.

Baca juga: Ingat, Posisi Tuas Transmisi Matik yang Benar Saat Macet

“Kalau kendaraan yang diuji di kami adalah kendaraan produksi baru. Jadi yang lama-lama akan diuji lagi? Enggak, yang produksi baru akan diberlakukan peraturan yang baru lagi,” kata Joko pada ajang PEVS di Jakarta, Selasa (30/4/2024).

Joko menambahkan, nantinya bakal ada aturan baru yang menjelaskan apakah kendaraan produksi baru wajib melakukan pengujian di BPLJSKB Bekasi atau tidak.

“Ini peraturannya sedang kami lakukan revisi. Tapi kalau dari sisi penata pengujian, nanti kami sudah siap,” ucap Joko.

“Apakah tempat itu akan menjadi sebuah mandatory atau bagaimana, kami masih belum tahu. Tergantung dari pembahasan di regulasi pengujian,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau