Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Innova Nyaris Adu Banteng, Pahami Bahaya Menyalip di Tikungan

Kompas.com - 22/04/2024, 07:02 WIB
Aprida Mega Nanda,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mendahului kendaraan menjadi hal yang lumrah dilakukan saat mengemudi di jalan raya. Namun, pengemudi juga harus memperhatikan beberapa faktor sebelum menyalip, karena vital menyangkut keselamatan berkendara.

Jangan sampai kejadian seperti video yang diunggah oleh akun instagram @dashcamindonesia, Sabtu (21/4/2024). Dalam tayangan tersebut memperlihat dua mobil yang nyaris adu banteng lantaran pengemudi Innova nekat mendahului truk di jalan menikung.

Baca juga: Lampu Indikator Aki Mobil Menyala, Segera Lakukan Pemeriksaan

Beruntungnya, masih ada ruang di sisi kiri jalan untuk mobil minibus menghindar, sehingga kecelakaan fatal bisa dihindari.

Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, baik di Indonesia dan di dunia angka kecelakaan karena menyalip cukup tinggi, yakni mencapai 70 persen.

“Kecelakaan terjadi di Indonesia atau luar negri kalau kita pilah ternyata yang paling besar itu menyalip. Hampir 70 persen - 72 persen kecelakaan terjadi pada saat menyalip,” ucap Jusri belum lama ini kepada Kompas.com.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dashcam Indonesia (@dashcamindonesia)

Maka dari itu, di seluruh dunia aturan yang paling banyak saat berkendara adalah soal menyalip kendaraan. Baik dari segi tempat hingga tata cara menyalip yang benar.

“Aturan soal menyalip paling banyak dibandingkan aturan lain, seperti dilarang menyalip di tikungan, di tanjakan, di turunan, di persimpangan, di bundaran, di polisi tidur, di zebra cross, di bawah fly over, di depan rumah sakit, menyalip dari kiri, dan lainnya,” kata Jusri.

Menurut Jusri, hal tersebut bisa demikian karena saat mau menyalip sebetulnya banyak proses yang harus dihadapi. Apalagi mendahului kendaraan besar seperti bus dan truk, atau menyalip di jalan yang ramai plus dua jalur berlawanan.

Baca juga: Motor dengan Keyless, Jangan Lupa Tekan Tombol Ini pada Kuncinya

“Apalagi di dua jalur lalu lintas, pada saat itu selain kecepatan kita harus lebih tinggi dari kendaraan yang disalip, kita juga menggunakan jalur badan orang atau arah berlawanan,” ucap Jusri.

Jusri menambahkan, ketika menyalip motor dianggap tidak berisiko karena blind spot kendaraan kecil. Tapi hal itu berbeda kalau harus menyalip bus atau truk terutama di jalan raya.

“Kalau bus dan truk kita tidak melihat apa yang ada di depan dia. Kalau misalkan di depan ada binatang (anjing/kucing) menyebrang, dan di saat yang sama sopir tidak melihat kita, selain mengerem opsinya apalagi? ya buang ke kanan. Sedangkan kita ada di sisi kanan, habis kita,” kata Jusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com