Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Car Free Day Jakarta Kembali Bergulir Usai Libur Lebaran

Kompas.com - 21/04/2024, 07:18 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) alias Car Free Day di Jakarta kembali bergulir usai ditiadakan selama libur dan cuti bersama Idul Fitri 1445 H.

Dilansir dari Twitter @TMCPoldaMetro (20/4/2024), Car Free Day pada Minggu, 21 April 2024 sudah kembali diberlakukan.

Diinformasikan kepada Sobat Lantas yang ingin kembali menyehatkan badan pasca liburan: HBKB tanggal 21 April (besok) sudah diberlakukan kembali!” tulis keterangan posting tersebut.

Baca juga: Video Toyota Fortuner Jalan Zigzag Lewati Tanjakan Curam

Untuk diketahui, peniadaan Car Free Day termuat dalam Pasal 5 ayat (1) Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.

Pasal tersebut mengatur bahwa pelaksanaan HBKB dapat dibatalkan jika waktu bersamaan juga dilaksanakan event yang bersifat khusus, nasional, atau internasional.

Bahkan tidak hanya Car Free Day, pihak berwenang juga meniadakan ganjil genap sesuai dengan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019.

Baca juga: Kebiasaan yang Bikin Transmisi Matik Cepat Rusak

Beleid tersebut mengatur bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Sebagai informasi, pelaksanaan Car Free Day digelar di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin, dan berlangsung pukul 06.00-10.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com