JAKARTA, KOMPAS.com – Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) alias Car Free Day diliburkan untuk sementara waktu saat libur panjang akhir pekan ini.
Dilansir dari Instagram resmi Dishub DKI, Jumat (2/6/2023), Car Free Day Jakarta ditiadakan sementara pada Minggu (4/6/2023) besok.
“Sehubungan dengan Hari Raya Waisak 2567 BE/ 2023, pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu, 4 Juni 2023 DITIADAKAN,” tulis keterangan foto Instagram Dishub DKI Jakarta.
Baca juga: Jalur Puncak Bogor Padat, Ini Jadwal One Way yang Disiapkan Polisi
Lihat postingan ini di Instagram
Seperti diketahui, pelaksanaan car free day biasanya dilakukan di sepanjang Jalan MH Thamrin - Jalan Sudirman.
Dengan ditiadakannya car free day, artinya kendaraan bermotor bebas melintas di kawasan Car Free Day.
Khususnya di ruas Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin pada Minggu (4/6/2023) pagi.
Baca juga: Video Toyota Avanza Tabrak Minibus Akibat Understeer dan Oversteer
Sebagai informasi, aturan pelaksanaan car freeday tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor Pasal 5 ayat (1).
Dalam aturan itu disebutkan bahwa pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) dapat dibatalkan apabila pada waktu yang bersamaan juga dilaksanakan kegiatan/event yang bersifat khusus (nasional/internasional).
Terutama bila kegiatan/event tersebut memerlukan suatu pengaturan IaIu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.