Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libur Lebaran 2024, Car Free Day di Jakarta Masih Ditiadakan

Kompas.com - 09/04/2024, 13:41 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih meniadakan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau biasa dikenal car free day pada akhir pekan ini, 14 April 2024.

Keputusan tersebut sehubungan dengan libur dan cuti bersama Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1445 H, yang dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama tiga Kementerian Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

"HBKB pada 7 April kemarin dan 14 April ditiadakan dalam rangka libur dan cuti bersama Idul Fitri 2024," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo dalam keterangannya, Selasa (9/4/2024).

Baca juga: H-3 Lebaran, Penyeberangan Kendaraan Jawa-Sumatera Tembus 125.000 Unit

Ruas Jalan Ahmad Yani di Alun-alun Kota Magelang, Jawa Tengah, Senin (15/1/2024).KOMPAS.com/Egadia Birru Ruas Jalan Ahmad Yani di Alun-alun Kota Magelang, Jawa Tengah, Senin (15/1/2024).

Aturan itu juga termuat di dalam Pasal 5 ayat (1) Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.

Dalam beleidnya, mengatur bila pelaksanaan HBKB dapat dibatalkan jika waktu bersamaan juga dilaksanakan event khusus, nasional atau internasional.

Selain itu, Dishub DKI menyatakan, aturan ganjil genap di beberapa ruas jalan Jakarta juga ditiadakan selama libur Lebaran Idul Fitri 1145 Hijriah.

Baca juga: Mobil Lawas Dipakai Mudik, Cek Komponen yang Rentan Bermasalah

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, sistem ganjil-genap selama libur Lebaran pada 19-25 April 2023 ditiadakan dan kembali diberlakukan mulai 26 April 2023.

"Belum (sistem ganjil-genap), sampai nanti selesai kembali liburan," kata Heru di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Rabu (19/4/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com