Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut Ciri Kendaraan Travel yang Resmi, Ada Aturannya

Kompas.com - 09/04/2024, 16:21 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Daihatsu Gran Max yang alami kecelakaan maut di KM 58 Tol Cikampek diduga merupakan travel gelap. Ini dibuktikan dengan identitas setiap penumpang yang alamatnya berjauhan dan diisi lebih dari semestinya.

Kasus travel gelap memang marak ketika mudik lebaran. Bahkan beberapa tahun lalu saat pandemi kerap dilakukan razia. Tapi sayang, tahun ini seperti tidak dilakukan lagi, dibiarkan saja.

Bagi yang mau menggunakan travel, ada baiknya memilih yang resmi, bukan gelap. Ada beberapa ciri yang membedakan antara travel resmi dengan yang tidak, bahkan ada regulasinya.

Baca juga: Lalu Lintas Mulai Lancar, One Way Tol Cipali-Kalikangkung Dihentikan

Microbus Jetbus 3 JumboInstagram @adiputro_official Microbus Jetbus 3 Jumbo

Kurnia Lesani Adnan, Ketua Bidang Angkutan Orang DPP Organda mengatakan, turut berduka dengan kejadian kecelakaan maut yang terjadi di KM 58 Tol Cikampek.

Travel gelap sudah pasti tidak jelas penanggungjawabnya. Artinya, mobil tidak berbadan hukum dan pelatnya juga hitam, alas pribadi.

Regulasi yang mengatur tentang kendaraan travel ada di Peraturan Menteri Perhubungan No. 117 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak dalam Trayek. Dijelaskan, pelat yang digunakan semestinya kuning dengan tulisan hitam.

Baca juga: One Way Ditutup, Lalu Lintas Jakarta-Semarang Bisa Dilewati 2 Arah

"Kedua, kendaraan yang digunakan itu jelas, punya mesin di atas 2.000cc. Jumlah seat, dan segala macam, minimal microbus, termasuk HiAce dan ada KIR," ucap pria yang akrab disapa Sani kepada Kompas.com, Selasa (9/4/2024).

Jadi sudah jelas, Gran Max yang terlibat kecelakaan tidak termasuk kendaraan travel yang resmi. Ciri lainnya adalah semua bangku harus menghadap ke depan.

"Lalu, pengemudi harus bereragam, ada logo perusahaan sebagai identitas, di PM sudah jelas diatur semua," kata Sani.

Kemudian, pemesanan tiket bukan cuma lewat pesan singkat, tapi ada sistemnya. Jadi perusahaan bisa menyimpan data yang lengkap tentang penumpangnya, jika terjadi kecelakaan, bisa ditelusuri dengan jelas.

"Jadi ada pihak yang mengetahui, amit-amit terjadi apa-apa, perusahaan punya data, alamat, NIK, dan segala macam," ucap Sani.

"Kejadian di KM 58 itu kan sedih, enggak tahu siapa keluarganya, siapa yang mau dikontak. Terus akhirnya pakai tes DNA," kata Sani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com