Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Toyota Agya Tabrak Belakang Truk, Korban Meninggal Dunia

Kompas.com - 06/03/2024, 17:41 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Video kecelakaan lalu-lintas viral di media sosial. Kecelakaan tersebut melibatkan mobil Toyota Agya dengan truk di Jalan Tol Belawan Medan dan Tanjung Morawa, (4/3/2024).

Dalam video yang diunggah akun Instagram, dashcam owners Indonesia, terlihat Agya warna kuning menabrak bagian belakang truk. Truk tersebut bergerak ke tengah jalur dan kemudian ditabrak oleh Agya.

Baca juga: Tarif Tol Jakarta-Cikampek Resmi Naik, Mulai Berlaku 9 Maret 2024

Dari video yang beredar, mobil berwarna kuning telur ini ringsek pada bagian depan sebelah kiri. Pada bagian kursi penumpang sebelah kiri nampak hancur dan sebelah kanan hanya pecah kaca.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Dashcam Indonesia (@dashcamindonesia)

Mengutip keterangan video, satu orang penumpang dari mobil Agya berwarna kuning meninggal dunia sedangkan penumpang lainnya yang diduga pengemudi dikabarkan luka-luka.

"Satu penumpang meninggal dunia di bawa ke rumah sakit," kata Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol Andika Temanta Purba, dalam keterangan video, dikutip Kompas.com, Rabu (6/3/2024).

Video tersebut menarik banyak reaksi netizen. Banyak yang menduga bahwa truk sedang menyalip ingin pindah lajur ke kanan, sedangkan posisi Agya terlalu di kiri dan pengemudi telat sadar untuk melakukan pengereman.

Baca juga: Harga SUV Bekas per Maret 2024, X-Trail mulai Rp 115 Jutaan

Terlepas situasi saat kejadian dan siapa yang patut disalahkan dalam kejadian tersebut, kejadian kasus tabrak belakang di jalan tol merupakan kasus yang sering terjadi.

Penyesuaian tarif integrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ diberlakukan mulai Sabtu (09/03/2024) pukul 00.00 WIB.Dok. Jasa Marga Penyesuaian tarif integrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ diberlakukan mulai Sabtu (09/03/2024) pukul 00.00 WIB.
Dalam berkendara di jalan tol ada rumus jaga jarak tiga detik untuk menghindari tabrak belakang. Tiga detik merupakan waktu persepsi manusia dan reaksi mekanikal kendaraan saat berada di jalan.

Penghitungan rumus tiga detik ini dibuat agar pengendara bisa membuat jarak aman saat rem mendadak, sehingga kendaraan tidak langsung menabrak kendaraan di depan atau di belakang.

Namun bagaimana menerapkan rumus jaga jarak tiga detik tersebut?

Meski sudah banyak yang tahu jangan-jangan rumus ini hanya sekedar teori tapi tidak pernah dipraktekkan karena tidak tahu caranya.

Baca juga: Daftar Harga LSUV Bekas per Maret 2024, Terios mulai Rp 114 Jutaan

pentingnya jaga jarak aman di jalan tolinstagram.com/dashcam_owners_indonesia pentingnya jaga jarak aman di jalan tol
Director and Founder Real Driving Center (RDC) Roslianna Ginting memberikan tips dan trik menerapkan rumus jaga jarak tiga detik supaya aman dengan kendaraan lain saat melintas di jalan tol.

“Pertama, pastikan kecepatan kendaraan kita dengan kecepatan kendaraan di depan kita sama besarnya. Hal ini dapat dipastikan juga dengan menggunakan patokan benda statis dengan jarak iring 3 detik,” ucap Roslianna kepada Kompas.com.

Kalau dirasa kecepatan mobil sudah sama dengan mobil di depannya. Kemudian mencari objek statis untuk tolak ukur yang ada di kiri atau kanan jalan, bisa berupa pohon, jembatan, atau patokan Km jika sedang berada di jalan tol.

Baca juga: Periklindo Sebut Motor Listrik Bisa Diangkut Kargo untuk Perjalanan Jauh

Ilustrasi jalan tol.UNSPLASH/NAGY SZABI Ilustrasi jalan tol.

Setelah menentukan tolak ukur, dan kendaraan di depan sudah melewati batas tersebut, maka perhitungan mulai dilakukan.

“Saat kendaraan didepan kita melewati benda statis tersebut, maka kita langsung menghitungnya. Apakah kendaraan kita saat berada di posisi tersebut pas pada hitungan detik 3? Jika terlalu cepat (sebelum 3 detik sudah di titik tersebut), maka jarak kita dengan kendaraan di depan kita terlalu dekat,” kata dia.

Baca juga: Alasan Polisi Kerap Sobek Sepatbor Karet Truk

Rosliana mengatakan, cara tersebut dengan catatan kondisi mobil layak jalan dan jalan tol dalam keadaan kering.

"Saat kondisi hujan tambahkan 1 atau 2 detik, berdasarkan situasi,” kata Roslianna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com