JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan RI bersama Korlantas Polri dan Kementerian PUPR resmi menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait Pengaturan Lalu Lintas seta Penyeberangan Jalan selama libur panjang Isra Miraj dan Imlek Tahun 2024 pekan depan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno menjelaskan hal ini sebagai upya memastikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan, serta ketertiban bersama.
Pada salah satu beleidnya, pengaturan lalu lintas dimaksud berupa contraflow di beberapa ruas jalan tol guna mengantisipasi lonjakan arus mudik dan balik.
Baca juga: Segini Suhu Ideal Kerja Mesin Mobil
"Penetapannya antara lain terkait pembatasan operasional angkutan barang di jalan tol dan jalan non-tol, sistem jalur dan lajur pasang surut/tidal flow (contraflow)," kata Hendro dalam keterangan tertulis, Jumat (2/2/2024).
Waktu pelaksanaan contraflow dimulai Rabu (7/2/2024) pukul 16.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB. Rekayasa arus mulai dari Km 47 (Karawang Barat) sampai dengan Km 87 (Subang).
Kemudian akan berlanjut pada Kamis (8/2/2024), dan Jumat (9/2/2024), masing-masing pukul 08.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB.
Saat arus balik, contraflow dilakukan pada 10-11 Februari 2024 yang masing-masing dimulai pada pukul 08.00 WIB sampai 24.00 WIB.
"Apabila di lapangan nanti terjadi perubahan arus lalu lintas secara tiba-tiba atau situasional, Korlantas Polri dapat melaksanakan manajemen operasional berupa diskresi," kata Hendro.
Baca juga: Masih Banyak Pengguna Pelat Dewa RF di Jalan, Apakah Semuanya Palsu?
Berikut detailnya:
Arus Mudik:
1. Rabu, 7 Februari 2024 mulai pukul 16.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB pada rias Km 47 (Karawang Barat) sampai dengan Km 87 (Subang);
2. Kamis, 8 Februari 2024 dan Jumat, 9 Februari 2024 masing-masing pukul 08.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB mulai dari Km 47 (Karawang Barat) sampai dengan Km 87 (Subang);
Arus Balik:
1. Sabtu, 10 Februari 2024 sampai Minggu, 11 Februari 2024 masing-masing pukul 08.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB, mulai dari Km 87 (Subang) sampai dengan Km 47 (Karawang Barat).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.