JAKARTA, KOMPAS.com - Maraknya kasus kecelakaan yang menimpa bus akhir-akhir ini menjadi kejadian yang mewarnai lalu lintas di Indonesia. Bukan hanya karena permasalahan pada kendaraan saja, faktor kelelahan sopir juga menjadi salah satu penyebab kecelakaan bus.
Kendati layanan bus AKAP kerap punya dua orang sopir untuk bergantian, masih banyak yang menyepelekan istirahat. Akibatnya, sopir kelelahan dan tidak konsentrasi saat berkendara.
Baca juga: Deretan Mobil Hidrogen yang Akan Meluncur
Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, saat berkendara jarak jauh hendaknya pengemudi istirahat sejenak. Sebab, ada batasan ideal seseorang dalam berkendara.
"Harusnya ideal tetap 3-4 jam diselingi istirahat atau gantian dengan sopir kedua," kata Sony kepada Kompas.com, Senin (22/1/2024).
Baca juga: Ingat, Batas Usia Pengendara Sepeda Listrik Minimal 12 Tahun
Waktu istirahat sopir bus AKAP juga sudah diatur sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ditulis pada Peraturan Menteri Perhubungan PM 29 Tahun 2015. Berdasarkan SPM tersebut, durasi sopir istirahat maksimal 15 menit setelah mengemudi selama dua jam berturut-turut.
"Hanya saja, lantaran harus mengejar jumlah ritase yang harus ditempuh, maka sopir bus kerap mengabaikan jeda untuk istirahat," kata Sony.
Apabila bus harus tiba ke lokasi tujuan sesuai waktu yang sudah ditentukan, cara yang paling aman adalah gantian dengan sopir pengganti sehingga perjalanan bus tidak tertunda karena sopir harus istirahat.
Pada saat ini beberapa bus juga sudah punya kamar kru atau yang populer dengan julukan kandang macan sehingga sopir utama bisa istirahat saat sopir kedua mengambil alih kemudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.