JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan kalau pemerintah berencana menaikkan pajak kendaraan dengan mesin pembakaran dalam atau konvensional.
Tujuan menaikkan pajak buat motor dan mobil konvensional adalah agar mendorong penggunaan kendaraan listrik. Selain itu dana tambahan tadi bisa meningkatkan subsidi buat transportasi umum.
Memang ini masih jadi rencana, perlu digodok lagi karena banyak hal yang bakal kena pengaruhnya. Bisa saja, dengan adanya kenaikan pajak, orang benar-benar beralih ke kendaraan listrik.
Baca juga: Daftar Provinsi yang Hapus BBNKB II dan Pajak Progresif Kendaraan
Tekno Wibowo, Commercial Director Polytron mengatakan, wacana tersebut jadi hal yang baik buat menyeimbangkan populasi motor listrik dengan yang konvensional.
"Karena saat ini harga baterai (motor listrik) masih mahal, jadi perlu diberikan subsidi dan insentif untuk menarik masyarakat berpindah ke motor listrik," kata Tekno kepada Kompas.com, Jumat (19/1/2024).
Baca juga: Mobil Rusak Saat di Car Wash, Apakah Dapat Ganti Rugi?
Menurut Tekno, naiknya pajak buat motor konvensional juga termasuk insentif buat motor listrik. Akhirnya bisa ada harga yang lumayan mendekat dari motor konvensional ke listrik.
"Semakin banyak insentif semakin baik, tapi harus disesuaikan juga dengan kemampuan APBN pemerintah," kata Tekno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.