Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kendaraan Hidrogen di Indonesia Masih Butuh Waktu

Kompas.com - 19/01/2024, 19:41 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah RI kini mulai membentuk ekosistem kendaraan hidrogen atau fuel cell electric vehicle (FCEV) guna mengoptimalkan upaya menuju era netralitas karbon pada 2060 mendatang.

Langkah terkait terbukti dari kehadiran Stasiun Pengisian Hidrogen oleh pihak PT PLN dan terjalinnya kerja sama antara PT Pertamina dengan Toyota Indonesia untuk percepatan mobil hidrogen.

Meski demikian, adopsi kendaraan hidrogen untuk alat transportasi di RI, masih membutuhkan waktu. Sebab industri pendukung dan pemasoknya belum ada.

Baca juga: PLN Siapkan Stasiun Pengisian Hidrogen Pertama di Jakarta

Purwarupa Toyota HiAce mesin hidrogenDok. Drive.com.au Purwarupa Toyota HiAce mesin hidrogen

Demikian dikatakan oleh Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi RI, Rachmat Kaimuddin saat ditemui di Jakarta, Kamis (18/1/2024).

"Kalau dilihat dari teknologinya, kita sih open saja. Sebab dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55/2019, tujuannya memang untuk mengurangi penggunaan BBM," kata dia.

"Nah, instrumennya itu bisa dari mobil listrik berbasis baterai, FCEV, dan lainnya. Tapi kalau dilihat dari teknologi maturity-nya, hidrogen mungkin masih lebih perlu waktu," ujar Rachmat.

"Kalau mobil listrik kan sudah lebih mature, penjualannya sudah baik (di dunia)," ucap dia lagi.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024 Polisi di Surakarta Gencar Razia Knalpot Brong

Purwarupa Toyota HiAce mesin hidrogenDok. Drive.com.au Purwarupa Toyota HiAce mesin hidrogen

Dalam rentang waktu yang sudah direncanakan pemerintah dan lembaga atau badan, akan dilihat pula kesiapan para pemasok atau supply chain di dalam negeri untuk mendukung kendaraan hidrogen.

Tetapi sayangnya dalam kesempatan tersebut, Rachmat belum mau mengungkapkan peta jalan atau rencana jangka menengah dan panjang untuk teknologi hijau ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau